By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Penyandang Disabilitas Juga Bisa Daftar Perwira dan Bintara Polri, Pendaftaran Mulai 26 Januari 2024
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penyandang Disabilitas Juga Bisa Daftar Perwira dan Bintara Polri, Pendaftaran Mulai 26 Januari 2024

Last updated: 17 Januari 2024 07:53 07:53
Jatengdaily.com
Published: 17 Januari 2024 07:53
Share
Dedi Prasetyo. Foto: : PMJ News
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polri membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi perwira kepolisian maupun bintara. Rekrutmen ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri untuk mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.

Dedi pun bicara mengenai kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.

“Tahun ini Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” ungkap Dedi dilansir dari laman humas PMJNews, Rabu (17/1/2024).

Dedi menjelaskan, penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.

“Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan saat ini ada 447 ribu personel Polri. Kapolri kemudian menerangkan soal rekrutmen di Polri mulai dari Akpol, SIPSS, Bintara, hingga Tamtama, bahkan rekrutmen untuk kelompok disabilitas.

Rekrutmen SIPSS 2024 untuk penyandang disabilitas akan dibuka mulai tanggal 26 Januari hingga 1 Maret 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi Polri. she 

You Might Also Like

HUT ke-88, PSIS Bagikan Sembako
Balita Makan dan Menyusu Berkurang Karena Batuk Pilek Segera Ke Faskes
Jalin Silaturahmi dan Cegah Radikalisme, Kapolres Demak Kunjungi Para Tokoh Agama
Skuat Garuda Diminta Tingkatkan Fisik, Mental dan Kerja Keras Hadapi SEA Games 2021
Pipiet Senja Kisahkan Proses Kreatifnya di Satupena Kabupaten Semarang
TAGGED:Penyandang Disabilitas daftar bintarapolri
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?