By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK Dimulai 1 Maret 2024, Polda Jateng Salah Satu Tempat Uji Coba
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK Dimulai 1 Maret 2024, Polda Jateng Salah Satu Tempat Uji Coba

Last updated: 4 Maret 2024 11:13 11:13
Jatengdaily.com
Published: 4 Maret 2024 11:30
Share
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: humas Polri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- BPJS Kesehatan menjadi syarat baru pembuatan SKCK yang dimulai per tanggal 1 Maret 2024 dan terdapat enam wilayah Kepolisian Daerah atau Polda sebagai uji coba lokasinya, Minggu (3/3/24).

Diketahui bahwa syarat baru tersebut dimulai dari tanggal 1 Maret 2024, proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan sementara ini diberlakukan di enam wilayah Kepolisian Daerah atau Polda dengan kebijakan tersebut masih dalam tahap ujicoba.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK, akan mengharuskan pemohon SKCK melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kemudian penerapan kebijakan ini akan diuji cobakan sebelum dilakukan secara nasional, dimulai pada 1 Maret 2024 dan akan berlangsung hingga 31 Mei 2024.

Dilansir dari laman Polri, Senin (4/3/2024),  karena masih dalam tahap ujicoba, apabila pemohon SKCK belum terdaftar tetap akan dilayani dan secara bersamaan dapat melakukan pendaftaran atau mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Daftar 6 Wilayah Polda Untuk Lokasi Uji Coba

1. Polda Kepulauan Riau: Polresta Barelang, Polsek Batu Aji

2. Polda Jawa Tengah: Polrestabes Semarang, Polsek Pedurungan

3. Polda Kalimantan Timur: Polresta Balikpapan, Polsek Balikpapan Selatan

4. Polda Sulawesi Selatan: Polrestabes Makassar, Polsek Rappocini

5. Polda Bali: Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan

6. Polda Papua Barat: Polres Kabupaten Sorong, Polsek Aimas. she 

You Might Also Like

Kabar Gembira, Atlet Wushu Indonesia Pecahkan Rekor di Kejuaraan Junior Asia di Cina
Kauman Melekat dengan Kampung Parfum
Menteri PUPR Pastikan Listrik, Air, dan Jaringan Internet Siap Sedia Saat Upacara 17 Agustus di IKN
Penyelesaian Rob di Sayung Demak, segera Dilakukan Normalisasi Sungai
Dua Warga dan Satu Polisi Meninggal dalam Hajatan Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
TAGGED:BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCKPolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?