By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Komisi D Beri Apresiasi Penyelesaian Pembangunan 277 RTLH di Slawi
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Komisi D Beri Apresiasi Penyelesaian Pembangunan 277 RTLH di Slawi

Jatengdaily.com
Published: 7 Mei 2024 07:49
Share
SHARE

SLAWI (Jatengdaily.com) – Sebanyak 277 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tegal terdata sudah selesai diperbaiki. Dalam pantauan Komisi D salah satu rumah milik warga, di Desa Pagongan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Kamis (2/5/2024) terbantu dengan pembangunan rumah miliknya, sehinga layak huni dan disinggahi.

Tentunya ini mendapat apresiasi dari kalangan dewan, Anggota Komisi D, Masfui Masduki menilai dengan adanya bantuan RTLH ini menjadi pembangunan tepat guna.

“Dengan adanya dan selesainya, RTLH sangat berguna dan membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak, bisa diperbaiki dan lain dipergunakan untuk disinggahi, ” terang legislator asal Golkar itu.

Anggota Komisi D DPRD Jateng mengamati RTLH yang sedang proses selesai dibangun. Foto:dok

Menanggapi, perangkat desa Pagongan, Aris Purwono sangat terbantu dengan adanya program RTLH tersebut. “Adanya RTLH sangat membantu masyarakat yg kurang mampu untuk meningkatkan tempat tinggal mereka sehingga laik huni. Diharapkan, untuk kedepannya banyak warga lain yg kurang mampu dimana rumahnya tidak huni juga bisa ikut terbantu,” jelas dia.

Anggota Komisi D DPRD Jateng berpose dengan latar belakang RTLH yang hampir selesai dibangun. Foto:dok

Dia menjelaskan, bantuan renovasi RTLH diberikan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke nomor rekening bank masing-masing penerima manfaat senilai Rp 20 juta. Dari jumlah tersebut, Rp 17,5 juta digunakan untuk belanja material, dan sisanya Rp 2,5 juta untuk jasa pekerja bangunan.

“Pihak penerima wajib membuat laporan pertanggungjawaban hasil pekerjaan. Selama pembuatan laporan akan didamping tenaga fasilitator yang sudah ditunjuk pemerintah,” kata Aris. Anf-St

You Might Also Like

Satgas P4GN TNI AU Sosialisasi Antinarkoba di Lanud Husein Sastranegara Bandung
Ribuan Pengungsi Rohingya Masuk Aceh, Pemerintah Siapkan Jalan Keluar
Pedagang Relokasi Pasar di Terminal Bahurekso Kendal Mengadu ke DPRD Jateng
KPU Demak Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Kursi DPRD untuk Pemilu 2024
Cegah Potensi Gangguan Layanan, PLN Icon Plus Rapikan Splice Closure Yang Terjatuh
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?