By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Mendagri Sebut Kepala Daerah Yang Maju Pilkada 2024 Harus Mundur dari ASN
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Mendagri Sebut Kepala Daerah Yang Maju Pilkada 2024 Harus Mundur dari ASN

Last updated: 21 Juni 2024 08:04 08:04
Jatengdaily.com
Published: 21 Juni 2024 09:00
Share
Ilustrasi Pilkada. Foto: dok
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bersama gubernur hingga bupati/wali kota. Ia menyampaikan, sejumlah arahan salah satunya terkait tugas penjabat.

Ia menegaskan, penjabat kepala daerah bertugas menjamin roda pemerintahan di daerah tetap berjalan hingga terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

“Tugas rekan-rekan adalah hanya mengisi kekosongan menjelang lahirnya pemimpin yang dipilih oleh rakyat, yang betul-betul ditentukan oleh rakyat,” jelasnya dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Jumat (21/6/2024) dari laman humas Polri.

Mendagri pun menegaskan kepada penjabat kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024 harus mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Seluruhnya diminta agar mengajukan pengunduran diri sebagai ASN paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon.

“Yang (ingin) ikut running pilkada saya sudah kirim suratnya tanggal 16 Mei 2024, sebagai mana dijelaskan agar rekan-rekan memberikan informasi melampirkan (surat pengunduran diri) kepada Mendagri 40 hari sebelum tanggal pendaftaran calon,” ujarnya. she

You Might Also Like

PSIS Ingin Ulangi Kenangan Manis di Stadion Klabat
Pengurus MAJT Penuhi Undangan Pemerintah China, Sejumlah Program Siap Dikerjasamakan
Indriyasari Merasa Tertantang
Abbey, Putri Sulung Artika & Baim Luncurkan Single
Lima Importir Arab Saudi Teken Kontrak Dagang dengan Perusahaan Indonesia
TAGGED:Kepala Daerah Yang Maju Pilkada 2024 Harus Mundur dari ASNMendagri Tito KarnavianPilkada 2024
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?