By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Magister Ilmu Hukum Untag Semarang Studi Banding di 3 Lembaga Strategis
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Magister Ilmu Hukum Untag Semarang Studi Banding di 3 Lembaga Strategis

Last updated: 19 Februari 2025 15:11 15:11
Jatengdaily.com
Published: 19 Februari 2025 15:11
Share
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang baru-baru ini melaksanakan studi banding ke tiga lembaga pemerintahan pusat yang sangat strategis di daerah Jakarta.Foto:dok
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Mahasiswa Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang baru-baru ini melaksanakan studi banding ke tiga lembaga pemerintahan pusat yang sangat strategis di daerah Jakarta.

Ketiga tempat tersebut adalah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk memperdalam wawasan akademik dan praktik hukum di tingkat nasional.

Dalam kunjungannya, segenap mahasiswa MIH angkatan 47 dan 48 tersebut didampingi oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Dr. Hadi Karyono, S.H., M.Hum., dan Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum, Dr. Anggraeni E.K., SH, MH. serta Sekretaris Bid. Akademik Dr. Siti Mariyam, S. H., M. H, Dosen Pembimbing Dr. Agus Wibowo, S. H., MSi, Dr. Kunarto, S.H., M. Hum
6. Dr. Rohmat Pujianto, S. Kom., MH.

Dr. Anggraeni mengungkapkan, bahwa pelaksanaan studi banding ini dalam rangka mengembangkan pengetahuan dan kemampuan analisis dalam kegiatan yang bersifat positif, kritis dan akurat terhadap masalah yang ada di lembaga yang dikunjungi.

Menurutnya, studi banding ini menjadi salah satu program unggulan yang memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi hukum dalam mendukung pengembangan keilmuan mahasiswa. Oleh sebab itu studi banding ini menjadi komponen wajib bagi mahasiswa yang sedang menempuh tesis.

Di DPD RI, mahasiswa diterima
Wahyu Darma, S.H., M.H.
Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media serta oleh Nanang Agung Beny Ritanto, S.E., M.Si.
Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan.

Pada kesempatan itu, mahasiswa mendapatkan wawasan mengenai peran dan fungsi lembaga ini dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk kontribusinya dalam penyusunan kebijakan daerah. Sesi diskusi interaktif dengan perwakilan DPD RI menambah pemahaman mahasiswa terkait dinamika politik hukum di Indonesia.

Selanjutnya, di Kementerian Investasi/BKPM, mahasiswa mempelajari kebijakan investasi serta strategi hilirisasi industri yang diterapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Narasumber dari BKPM menjelaskan berbagai regulasi investasi yang berhubungan dengan kepastian hukum bagi investor, baik domestik maupun asing.

Adapun narasumber dari BKPM yang hadir saat itu adalah:
1. Ir. Suci Wahyuningsih, M.E..,
2. Ade Priaman Saeful Munajat, S.T, M.M
3. DR. Muhammad Iqbal Hasan, S.H., M.H

Sementara itu, di BPHN Kemenkumham RI, mahasiswa mendapatkan materi mengenai perumusan peraturan perundang-undangan serta program pembinaan hukum nasional yang menjadi dasar dalam menciptakan sistem hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan narasumber:
1. Bintang Oktafiyanti Subekti, S.H., M.H. (Kabag SDM BPHN) -> tentatif
2. Masan Nurpian, S.H., M.H (Kabid Advokasi Hukum BPHN)
3. Dwi Agustine Kurniasih, S.H., M.H. (Analis Hukum Ahli Madya BPHN)
4. Katarina Rosariani, S.Kom., M.Si. (Pustakawan Ahli Madya BPHN)
5. Andrian Erickatama, S.H. (Perancang Peraturan PerUUan Ahli Muda BPHN)

Dr. Hadi Karyono menyampaikan bahwa studi banding ini menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan teori yang telah dipelajari di kampus ke dalam konteks praktik kebijakan hukum nasional.

“Kami berharap pengalaman ini dapat menambah wawasan mahasiswa dan mempersiapkan mereka menjadi profesional hukum yang kompeten serta berkontribusi dalam pembangunan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Studi banding ini semakin memperkuat komitmen Magister Ilmu Hukum Untag Semarang dalam mencetak lulusan yang memiliki kompetensi akademik tinggi, berwawasan luas, serta siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan adanya studi banding ke lembaga-lembaga strategis ini, diharapkan mahasiswa semakin memahami bagaimana hukum diimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan dan kebijakan publik. St

You Might Also Like

Pembangunan Museum Kota Lama Bubakan Ditarget Rampung Desember
Dua Petani Tertimbun Longsor di Lereng Gunung Slamet Ditemukan Meninggal Dunia
KPI Pusat Apresiasi Terobosan Radio Kota Wali, Kuatkan Dialog dan Talkshow jadi Andalan
Junjung Tinggi Hastalaku, Ganjar Minta Daerah Lain Tiru 5 Sekolah Adipangastuti
Ganjar Cek Banjir di Kebumen, Tanggulpun Diperbaiki
TAGGED:Magister Ilmu Hukum Untag SemarangStudi Banding di 3 Lembaga Strategis
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?