DEMAK (Jatengdaily.com)– Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, menyerukan agar masyarakat menyikapi persoalan yang terjadi di dunia pendidikan dengan kepala dingin dan mengutamakan penyelesaian secara damai.
Hal ini merespons insiden dugaan kekerasan antara seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kecamatan Karanganyar dengan siswanya yang sempat menjadi perhatian publik.
Kasus tersebut melibatkan guru bernama Zuhdi, warga Cangkring Rembang, yang dituduh melakukan kekerasan fisik terhadap siswa berinisial D.
Meski sempat dilaporkan ke aparat kepolisian, Zayinul mengingatkan bahwa konflik dalam lingkungan pendidikan seharusnya menjadi momen pembelajaran bersama, bukan justru berujung ke jalur hukum secara gegabah.
“Marilah kita selesaikan masalah seperti ini dengan prinsip musyawarah. Guru adalah sosok yang juga bisa melakukan kekeliruan, namun pendekatan kekeluargaan dan komunikasi adalah kunci,” ujar Zayinul, Jumat (18/07/2025).
Insiden bermula pada Selasa, 30 April 2025, saat Zuhdi tengah mengajar pelajaran Fiqih di kelas 5.
Ketika itu, sekelompok siswa kelas 6 bermain di luar dan melemparkan sandal, yang salah satunya mengenai kepala Zuhdi. Merasa terganggu, ia mendatangi kelas tersebut untuk mencari tahu pelakunya.
Tidak ada yang mengaku hingga salah satu siswa menunjuk D. Aksi pemukulan spontan pun terjadi.
Keesokan harinya, pihak keluarga D menyampaikan keberatan mereka kepada Kepala Madin.
Kendati kondisi siswa dilaporkan sehat dan tetap bersekolah, keluarganya menuntut penjelasan atas tindakan yang dilakukan oleh guru tersebut.
Mediasi awal pun diadakan pada 1 Mei 2025. Zuhdi secara langsung menyampaikan permintaan maaf dan mengakui tindakannya.
Permintaan maaf diterima oleh keluarga siswa, dengan syarat dibuatkan surat pernyataan tertulis yang disepakati bersama.
Namun, pada 10 Juli 2025, keluarga siswa bersama petugas kepolisian mengunjungi Madin untuk menyerahkan surat panggilan kepada Zuhdi.
Hal ini kemudian memicu dilakukannya mediasi lanjutan dua hari berselang di rumah Kepala Madin, yang dihadiri berbagai pihak termasuk pengurus FKDT, yayasan, dan keluarga besar kedua belah pihak.
Mediasi tersebut berakhir damai, dengan ditandatanganinya surat pernyataan bersama tanpa mencantumkan tuntutan materiil.
Zayinul menilai langkah damai yang dicapai merupakan wujud kedewasaan semua pihak dalam menyelesaikan konflik di lingkungan pendidikan.
Ia pun mengapresiasi keterlibatan aktif tokoh masyarakat dan lembaga pendidikan dalam meredam eskalasi masalah.
“Semoga peristiwa ini menjadi refleksi bahwa komunikasi dan etika harus dijunjung tinggi oleh semua unsur, baik guru, siswa, maupun orang tua,” katanya.
Menurut Zayinul, perlu ada keseimbangan antara perlindungan siswa dan penghormatan terhadap profesi guru. Ia mengingatkan agar guru tidak serta merta dikriminalisasi jika niatnya untuk mendidik.
“Namun tentu saja, kekerasan dalam bentuk apapun tetap tidak dibenarkan. Kita butuh regulasi yang bisa melindungi dua-duanya secara adil,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab legislatif, DPRD Demak, imbuhnya, siap merumuskan kebijakan atau regulasi edukatif yang lebih komprehensif untuk mencegah kejadian serupa terulang. rie-she

