in

Wujud Kepedulian kepada Warga, Pemkot Semarang Beri Keringanan PBB

Wali Kota Semarang, Agustina, memberikan keterangan pers di balaikota, Jumat (15/8).Foto:dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kabar gembira datang bagi warga Kota Semarang. Pemerintah Kota kembali menghadirkan insentif fiskal berupa pembebasan, pengurangan, hingga penerapan prinsip keadilan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Kebijakan yang digulirkan sejak terbitnya SPPT PBB pada Maret lalu ini menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah pada masyarakat kecil.

“Perlu ditegaskan, kebijakan ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemkot Semarang untuk berpihak kepada masyarakat kecil. Ini sejalan dengan visi dan misi saya bersama wakil wali kota,” ujar Wali Kota Semarang, Agustina, Jumat (15/8).

Agustina mengapresiasi kesadaran warga yang dengan penuh tanggung jawab tetap membayar pajak. Hingga 14 Agustus 2025, realisasi penerimaan PBB tercatat telah mencapai 71,78 persen dari target Rp704,6 miliar.

Berkat capaian tersebut, Pemkot memastikan tidak ada kenaikan tarif PBB tahun ini. Bahkan, untuk memberi ruang lebih luas bagi masyarakat, tenggat waktu pembayaran yang semula 31 Agustus 2025 diperpanjang hingga 30 September 2025.

“Saya bersyukur masyarakat Semarang guyub membayar pajak. Melihat masih tingginya animo warga yang membutuhkan tambahan waktu, jatuh tempo PBB kami perpanjang hingga 30 September 2025,” tambahnya.

Sejumlah kebijakan keringanan turut diberlakukan. Di antaranya, pembebasan PBB untuk objek pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp250 juta, keringanan untuk warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), veteran, pejuang kemerdekaan, serta objek pajak yang berstatus cagar budaya. Bahkan sekolah swasta pun mendapat keringanan yang sama.

Menurut Agustina, langkah ini tak sekadar soal angka, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial dalam sistem perpajakan.

“Saya percaya, setiap kebijakan yang diterapkan diharapkan mampu membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan di masa depan,” tuturnya.

Dengan berbagai kemudahan ini, Pemkot Semarang berharap kemandirian keuangan daerah dapat terus terjaga, tanpa melupakan kepentingan masyarakat yang menjadi prioritas utama. St

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

Harmoni dalam Langkah, 1.200 Peserta Ikuti Jalan Sehat Kerukunan di Kanwil Kemenag Jateng

Kakanwil Kemenag Jateng Kukuhkan FKUB Muda di Tengah Semarak Jalan Sehat Kerukunan