UNGARAN (Jatengdaily.com) – Bupati Semarang dr Mundjirin mengusulkan anggaran Rp 55.485.000 guna membayar kekurangan honorarium 27 orang Pegawai Tidak Tetap Daerah (PTTD) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selama satu bulan.
Bupati juga mengusulkan anggaran Rp 48 juta di Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan untuk biaya pengiriman peserta dari Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S), Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dalam pekan daerah KTNA di Tegal Jawa Tengah.
‘’Kami mohon usulan itu bisa dibahas dan disesuaikan pada rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. Kami berharap segera mendapatkan persetujuan,’’ kata Mundjirin dalam pengantar nota keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan kepada DPRD di rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Senin (15/7/2019).
Mundjirin mengungkapkan, total belanja daerah pada nota keuangan Perubahan APBD 2019 diproyeksikan masih sama dengan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP), yakni sebesar Rp 2,453 triliun. Angka ini naik Rp 176,167 miliar atau 7,73 persen dibandingkan belanja daerah pada Penetapan APBD 2018 sebesar Rp 2,277 triliun.
‘’Belanja tidak langsung direncanakan Rp 1,308 triliun, meningkat Rp 13,942 miliar atau 1,08 persen dibandingkan Penetapan APBD 2019 yang direncanakan Rp 1,295 triliun. Untuk belanja langsung diproyeksikan Rp 1,144 triliun, meningkat 162,224 miliar atau 16,51 persen dibandingkan Penetapan APBD 2019 yang direncanakan Rp 1,295 triliun,’’ bebernya.
Adapun target pendapatan daerah di Perubahan APBD 2019 diproyeksikan naik 2,82 persen atau Rp 62,489 miliar dari Rp 2,212 triliun. Pendapatan ini dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 26,633 miliar atau 7 persen dari Rp 380,386 miliar menjadi Rp 407,019 miliar.
‘’Perubahan dana perimbangan yang berkurang Rp 7,36 miliar atau 0,53 persen dari 1,383 trilliun menjadi Rp 1,376 triliun, karena penerimaan yang memperhitungkan SiLPA dana alokasi khusus nonfisik tahun anggaran 2018. Kemudian pendapatan daerah lain-lain yang sah naik Rp 43,216 miliar atau 9,63 persen dari Rp 448,671 miliar menjadi Rp 491,888 miliar, karena naiknya alokasi dana bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi serta ditampungnya alokasi bantuan keuangan provinsi,’’ ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Suradi mengatakan usulan tersebut akan dibahas dalam rapat Banggar DPRD Kabupaten Semarang. ‘’Rapat Banggar hari Selasa (16/7/2019) sampai Kamis (18/7/2019),’’ katanya. rus-yds
GIPHY App Key not set. Please check settings