Jokowi – Amin Unggul di Rutan Salatiga
SALATIGA – Penghitungan suara masih terus berjalan di semua TPS di Indonesia. Penghitungan surat suara di TPS 50 rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Salatiga Rutan Klas II B Salatiga mengunggulkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi-Amin Ma’aruf dengan perolehan suara 53 suara.
Penghitungan dilakukan setelah semua warga binaan baik masuk ketegori DPT atau pun DPTb telah memberikan hak suaranya, hingga pukul 13.00 WIB, Rabu (17/4/2019).
Petugas pemungutan suara secara cermat dan teliti melalukan penghitungan suara. Tercatat hingga pukul 15.12 WIB, petugas baru menuntaskan penghitungan surat suara untuk pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan, untuk empat surat suara lainnya, yakni DPD, DPR RI, DPRD Propinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten hingga pukul 16.30 WIB belum tuntas.
Kepala Rutan Kelas IIB Kota Salatiga H Sulistiyono melalui Humas Rutan Salatiga Nurhadi pun merilis data sementara hasil hitung di Rutan Salatiga. Tercatat, untuk surat suara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dengan surat suara sebanyak 74 lembar. Ada pun, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 53 suara dan pasangan Prabowo-Sandi sebanyak 20 suara. Sedangkan, satu lembar surat suara dinyatakan tidak sah.
Sebelumnya, Ketua KPPS TPS 50 Rutan Klas IIB Salatiga Dwi Murdanto SH kepada wartawan Rabu (17/4) yang menemuinya di sela-sela pencoblosan di Aula Rutan mengatakan, pada pencoblosan yang dimulai pukul 07.30 WIB TPS 50 Rutan Klas IIB Salatiga mengalami kekurangan hingga 67 lembar untuk kategori DPTb.
“Kekurangan ini, masih akan menunggu sisa dari TPS sekitar Rutan. Sebagai informasi, total warga binaan terdapat 127 orang,” ujar Dwi Murdanto SH.
Penambahan surat suara, ujarnya, bagi DPTb menunggu hingga TPS lain sekitar Rutan usai menghelat bagi DPT.
Dwi mengungkapan, DPT di TPS 50 Rutan Salatiga awalnya sebanyak 11 orang. Namun kemudian sebanyak lima orang telah bebas sehingga tidak lagi tercantum dalam DPT Rutan.
“Sisanya tinggal 5 kartu surat suara. Padahal kurang 67 surat suara yakni DPTb,” tandasnya.
Surat suara bagi DPTb 67 lembar ini menggunakan A5. Namun awalnya kendala di A5 bisa memilih lima atau bisa juga kurang dari lima.
Ada pun, identitas bagi DPTb ini dikatakan Dwi beragam. Ada yang dari wilayah Jateng bahkan ada pula dari luar Jateng.
Ada pun alasan beberapa orang warga binaan Rutan Salatiga masuk dalam DPTb karena di tempat asal tidak tercantum, alamat tidak jelas, sehingga dari kependudukan ditemukan masalah.
“Kendala di awal saja. Ingin koordinasi dengan KPU, karena memang warga binaan kita banyak yang keluar masuk,” imbuhnya.
Sorang warga Binaan Rutan Salatiga Indra warga Salatiga menyebut, ia masuk dalam DPT TPS 50 Rutan Salatiga. Dengan kesempatannya diberi haknya mencoblos, Indra mengaku merasa masih diperhatikan oleh pemerintah.
“Meski di dalam Rutan, setidaknya sebagai warga negara hak saya masih di akomodir. Meski mencoblos di luat Rutan bisa bareng keluarga sedangkan di dalam Rutan hanya sendiri,” paparnya. Nena