By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kendaraan Berat Dilarang Masuk Kota Lama
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Wisata

Kendaraan Berat Dilarang Masuk Kota Lama

Last updated: 12 Desember 2019 21:52 21:52
Jatengdaily.com
Published: 12 Desember 2019 21:52
Share
Di Jalan Letjend Suprapto di kawasan kota lama ini, ada larangan kendaraan berat tak boleh melintas. Foto: Ugl
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Jalan Letjend Suprapto, kini mulai bebas dari kendaraan berat. Larangan itu merupakan tahap awal untuk menuju Kota Lama menjadi City Walk.

Rambu larangan masuk kendaraan berat ke Kota Lama mulai diberlakukan hari, Selasa di beberapa titik yaitu, mulai ujung Jalan Letjend Suprapto di  persimpangan Sayangan, Bubakan, dan Polder Tawang.

“Larangan tersebut merupakan salah satu upaya mengurangi kendaraan berat melintas di Kota Lama Semarang,”  kata Kabid Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan, kemarin

Dikatakan Danang, larangan tersebut diberlakukan untuk kendaraan dengan berat 3 ton ke atas. Bus Trans Semarang dan Trans Jateng juga tidak diperbolehkan melintas di kawasan Kota Lama sehingga, kini lewat pasar Johar lama atau Jalan Agus Salim jika dari arah Timur.

“Kami sesuaikan rute (Trans Semarang) semula harusnya lewat Jalan Agus Salim. Trans Semarang dan Trans Jateng sudah lewat ke sana, halte diseting di sana,” ungkapnya.

Terkait bus Pariwisata, Danang menegaskan, tidak perlu khawatir karena kantong-kantong parkir sudah disediakan salah satunya, di eks pool Damri dekat mBerok.

“Bus wisata dari berbagai daerah atau luar kota Semarang masih bisa mendekat ke Kota Lama, karena ada kantong parkir,” ujarnya.

Ipda Rudiyanto selaku Kasubnit II Satlantas Polrestabes Semarang mengatakan, sosialisasi penutupan jalan untuk kendaraan berat itu merupakan tahap awal karena nantinya Kota Lama akan menjadi city walk.

“Kami memasang rambu ini sifatnya sosialisasi. Kedepannya akan jadi city walk, larangan dimulai dari muatan berat,” kata Rudiyanto.

Jika saat ini ada kendaraan yang melanggar maka akan diberikan teguran karen sifatnya masih sosialisasi. Untuk waktu sampai kapan sosialisasinya, Rudiyanto masih melihat perkembangan dari pemasangan rambu – rambu itu. Ugl–st

You Might Also Like

Keseruan Piwaners Journey – Tour De Sulsel Melihat Keindahan Indonesia
Objek Wisata Guci di Kabupaten Tegal akan Dibuka Secara Terbatas Dua Pekan
Terapkan PSBB, Seluruh Objek Wisata Klaten Ditutup Sementara
Oleh-oleh Khas Demak, Ya Belimbing dan Jambu Merah Delima
Saloka Fest 2024 Gebrak Jawa Tengah dengan Special Guest Star!
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?