By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Lima Organisasi Islam Sepakat Bentuk Sekber
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Lima Organisasi Islam Sepakat Bentuk Sekber

Last updated: 17 Desember 2019 22:13 22:13
Jatengdaily.com
Published: 17 Desember 2019 22:13
Share
Para pengurus lima organisasi Islam yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Jateng foto bersama pengurus tingkat Jateng usai musyawarah bersama di Hotel Pandanaran Semarang, kemarin. Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Lima organisasi Islam tingkat Provinsi Jawa Tengah yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang menggelar musyawarah bersama (musber) di Kota Semarang, menyepakati akan membentuk sekretariat bersama (Sekber) dalam menangani berbagai persoalan umat. Sekretariat bersama tersebut juga akan dibentuk di tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam enam rekomendasi musber lima organisasi yang dibacakan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng Agus Fathuddin Yusuf dalam upacara penutupan di Hotel Pandanaran Semarang, kemarin.

Rekomendasi tersebut yaitu Majelis Ulama Indonesi (MUI) Jawa Tengah menjadi pelopor tenda besar organisasi keagamaan agar ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan bersama secara sinergis dan berkelanjutan baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Jawa Tengah. ‘’Merekomendasikan dibentuk sekretariat bersama yang pimpinannya dilakukan secara bergiliran oleh pimpinan lima organisasi,’’ kata Agus.

Kedua, sosialisasi dan literasi wakaf bersama mengenai peraturan dan perundangan wakaf, fatwa tentang wakaf dan buku-buku wakaf yang diterbitkan oleh Litbang Kemenag sekaligus menggerakkan kesadaran umat untuk berwakaf dan berzakat.

Ketiga, gerakan ekonomi syariah dalam rangka Arus Baru Ekonomi Indonesia dilakukan secara sungguh-sungguh masif dan terstruktur melalui penelusuran aset wakaf atau aset umat, pendataan dan pengembangan aset serta pengelolaan aset-aset tersebut secara profesional. Keempat, Dewan Masjid Indonesia (DMI) menjadi penggerak membuat jaringan koperasi dan wirausaha berbasis masjid, menggerakan pengelola masjid membentuk organisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) baik dalam struktur Baznas maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Kelima, MUI Kabupaten/Kota agar segera membentuk ‘’Rumah Mualaf’’ difasilitasi dengan dana zakat Baznas Kabupaten/Kota. ‘’Keenam, Gubernur/Bupati/Wali Kota dimohon mendukung pendanaan operasional kegiatan MUI, DMI, IPHI, BWI dan Baznas melalui APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota,’’ kata Agus.

Masalah Bersama

Ketua IPHI Jateng H Harsono MBA mewakili lima organisasi Islam tersebut dalam upacara penutupan mengingatkan berbagai persoalan umat yang telah diinventarisasi dalam musyawarah bersama merupakan masalah bersama yang tidak mungkin hanya diselesaikan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. ‘’Menjadi tanggungjawab kita bersama MUI, DMI, IPHI, BWI dan Baznas serta kekuatan organisasi masyarakat lainnya untuk bergotong royong menyelesaikan persoalan umat tersebut,’’ katanya.

Plt Kepala Kanwil Kementerian Agama Jateng H Moh Ahyani merasa bersyukur karena capaian pengumpulan dana umat melalui Baznas sudah mulai bisa dirasakan meskipun belum maksimal. ‘’Dari potensi pengumpulan zakat apabila terus dimaksimalkan, ditambah wakaf produktif Insya Allah akan bermanfaat untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat,’’ katanya.

Sekretaris Umum MUI Jateng Drs KH Muhyiddin MAg mengatakan, Potensi zakat dari umat Islam Indonesia, apabila digali secara maksimal akan mencapai Rp 300 triliun, sementara potensi dana umat dari sektor wakaf produktif sebesar Rp 200 triliun. ‘’Sebuah angka yang luar biasa besarnya apabila dimaksimalkan bisa untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat,’’ katanya.

Muhyiddin menjelaskan, dalam Musber yang dibuka Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di gedung Gradhika Bhakti Pradja Jalan Pahlawan Semarang itu, sejumlah tokoh menyampaikan paparan yaitu Ketua Umum Baznas Pusat Bambang Soedibyo dan Ketua Umum PP IPHI H Ismed Hasan Putro.

Lima pimpinan organisasi tingkat Jateng menyampaikan problem-problem umat yaitu Ketua Umum MUI Jateng KH Ahmad Darodji, Ketua BWI KH Noor Achmad, Ketua DMI Drs H Achmad, Ketua IPHI H Harsono dan Sekretaris Baznas H Moh Ahyani.

‘’Kami akan segera menindaklanjuti dari keputusan Musber yang tertuang dalam rekomendasi,’’ kata Kiai Muhyiddin. st

You Might Also Like

Covid-19 Melonjak, Anggota DPR RI Abdul Wachid Desak Perusahaan di Jepara Perketat Terapkan Prokes
Prajurit TNI yang Aniaya Relawan Ganjar di Boyolali Terancam 5 Tahun Penjara
Wujudkan Inklusi Digital, MDI Ventures dan Telkom Hadirkan Nex-BE Fest 2024
Menyusul Kembali Meletusnya Gunung Merapi, Masyarakat Diminta Terus Waspada
Peran Pers adalah Penjaga Demokrasi di Tengah Gejolak Zaman
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?