PPT Seruni Senjata Pemkot Layani Anak Korban Kekerasan

3 Min Read

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Selama ini kita tidak pernah merasa kesulitan bertemu dengan Pak Wali Kota. Justru kami merasa berbeda dengan Forum Anak Daerah lainnya karena Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mau memberikan wadah dan sangat mendukung aspirasi kami.

Demikian diungkapkan Anggota FAD Kota Semarang, Nindya Juniati saat berdisukusi dengan teman-teman media pada rangkaian kegiatan Media Trip Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2019 di Balaikota.

Hal ini berarti, Pemkot Semarang telah memiliki kesadaran bahwa dalam melindungi anak dibutuhkan peran masyarakat, atau bahkan kemampuan anak itu sendiri untuk melindungi dirinya terlebih dahulu.

Selain FAD Semarang, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Seruni juga menjadi senjata Pemkot Semarang dalam melayani anak korban kekerasan.

Ketua PPT Seruni Kota Semarang Krisseptiana mengatakan, Seruni selalu berusaha memperluas jejaring, baik dengan dinas terkait, LSM, maupun media untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat paham apa yang harus dilakukan dan ke mana mereka mengadu ketika mengalami kekerasan.

“Kita juga ingin masyarakat tahu bahwa PPT Seruni selalu berada di pihak korban, kita akan bersama-sama mencari solusi dari permasalahan yang mereka alami. Bagi kami, yang terpenting adalah bagaimana pelapor dapat memenuhi kebutuhan dan rasa keadilannya,” kata Krisseptiana.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan, Kreativitas, dan Budaya Kemen PPPA, Elvi Hendrani mengatakan bahwa, PPT Seruni menjadi semakin kuat karena didukung dan dipimpin langsung oleh Istri Wali Kota Semarang, karena Wali Kota merupakan pucuk pimpinan pemegang kebijakan.

Sistem PPT Seruni juga merupakan layanan satu atap. Sehingga korban hanya perlu datang ke satu tempat, namun bisa mendapatkan pelayanan yang lengkap. Sistem inilah yang didorong Kemen PPPA dari awal untuk memudahkan korban.

Elvi menambahkan, terkait Forum Anak Daerah, perlindungan anak memang harus dimulai dari anak itu sendiri. Melaui FAD, kita ingin memintarkan anak agar dapat melindungi dirinya sendiri, sehingga ia juga bisa memintarkan teman sebayanya. Inilah gunanya peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P).

Nindya bercerita bahwa dalam melaksanakan perannya sebagai Pelopor, setiap bulan FAD Semarang melibatkan forum anak kelurahan dan kecamatan untuk menyusun program kerja, salah satunya kegiatan penukaran sampah plastik dengan makanan.

Sebagai Pelapor, FAD Semarang juga melaporkan kekerasan terhadap anak melalui aplikasi Geber Septi (Gerakan Bersama Sekolah dan Stop Bullying) yang diluncurkan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Di tempat terpisah, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin menegaskan bahwa, Forum Anak merupakan salah satu wadah partisipasi anak.

Diharapkan seluruh daerah membentuk Forum Anak dan memberikan peran sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dan terlibat/dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah, yang dimulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan,” ujar Lenny. Ugl–st

0
Share This Article
1 Komentar
  • Kapan” ingin konsul karena saya n anak saya diterlantarkan suami n bpknya yg tidak fokus kerja,pengangguran tidak pernah memberi nafkah dengan baik,saya n anak butuh perlindungan hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.