By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Senin, BBPOM akan Kembali Sidak Makanan Kedaluwarsa
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Senin, BBPOM akan Kembali Sidak Makanan Kedaluwarsa

Last updated: 19 Mei 2019 09:10 09:10
Jatengdaily.com
Published: 19 Mei 2019 09:10
Share
ilustrasi. Foto: jdc/she
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Masyarakat banyak membeli produk makanan dan mimuman di bulan Ramadan dan khususnya menjelang Lebaran. Oleh karenanya, pemerintah dan dinas terkait diantaranya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) makin gencar melakukan rasia dan pengawasan di sejumah mal, toko dan pasar.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang Safriansyah mengatakan, mulai Senin (20/5/2019) besok, bersama instansi terkait akan kembali berkeliling melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar, pasar swalayan maupun minimarket se-Jateng untuk mengecek masa kedaluwarsa produk makanan dan minuman bersama beberapa tim gabungan yang beranggotakan instansi terkait.

“Dari pengawasan selama Ramadan ini di beberapa supermarket, kami temukan makanan menjelang kedaluwarsa dan kedaluwarsa. Yang bisa kami lakukan (adalah) peringatan dan pemusnahan. Kalau mengacu Undang-undang perlindungan konsumen, ada tindakan lebih tegas lagi, itu pun kalau ada pengaduan,” katanya.

Sementara Sekda Jateng Sri Puryono pun mengimbau kepada masyarakat di Jateng untuk memperhatikan masa kedaluwarsa makanan yang dibeli.

Intinya, masyarakat harus melihat kemasan makanan dan minuman. Yakni, tanggal kedaluwarsa dan ijin yang tertera di produk. Pasalnya, makanan kedaluwarsa bisa menyebabkan masalah kesehatan seperti muntah, diare, sembelit, gangguan pada janin dan melukai lambung.

“Pengawasan intensif harus dilakukan selama Ramadan. Kalau ada toko yang menjual produk kedaluwarsa, perlu dicabut izinnya agar membuat efek jera untuk yang lain. Kalau perlu, diumumkan ke publik,” kata Sekda saat menerima Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang Safriansyah di ruang kerjanya, Jumat (17/5/2019).

Menurut Sekda, dalam kontek mencabut izin operasional, Safriansyah diminta sambil berjalan, tetap mempelajari aturan terkait pemberian izin dan jika dibutuhkan, perlu ada revisi aturan hukumnya.

Safriansyah juga melaporkan, sejak awal Januari 2019, pihaknya menangani kasus pengiriman puluhan ribu obat ilegal dan berbahaya dari Jakarta. Tiga orang yang terlibat pun sudah diproses sesuai hukum. Barang bukti juga sudah dimusnahkan. she

You Might Also Like

Daya Akses Internet di Tempat Evakuasi Sementara Klaten Ditambah
Berangkatkan 100.051 Jemaah, Kloter Pertama Haji Indonesia Terbang 4 Juni 2022
Gelaran Iam24K Roadshow di Kota Semarang Berlangsung Meriah
Danlanud Sam Ratulangi Minta Para Atlet Terampil Kuasai Teknik Paralayang
Lokasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Ditemukan, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi Korban dan Bangkai Pesawat
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?