SLAWI (Jatengdaily.com)– Bupati Tegal diminta bertindak tegas terhadap oknum yang mencoba berada di balik layar menghalangi pemberantasan prostitusi. Karena kalau hal ini dibiarkan akan buruk bagi penegakkan perda di Kabupaten Tegal.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Kabupaten Tegal, Bakhrun, Jumat (19/7/2019) mengatakan, secara pribadi dan kelembagaan dirinya mengapresiasi kinerja anggota Satpol PP yang telah berhasil mengamankan 18 PSK dalam razia lalu. Meski ada oknum yang berusaha menghalangi razia dalam rangka penegakkan perda.
“Saya mendapat informasi, dua hari menggelar razia berhasil mengamankan 18 wanita terduga pekerja seks komersial. Namun tugas anggota Satpol PP diintervensi oleh oknum. Bahkan ada empat terduga PSK diambil saat dilakukan pendataan,” katanya.
Dari persoalan ini, tambah Bakhrun, bupati seyognyan harus segera turun tangan dan bila perlu mengambil langkah tegas. Karena jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dalam penegakkan perda di Kabupaten Tegal. Dan nantinya siharapkan Satpol PP bisa menggandeng tim terpadu dari aparat penegak hukum dan TNI saat melakukan razia.
“Coba Pemkab Tegal menggelar MoU dengan institusi samping dalam penegakkan perda. Sehingga kejadian tersebut tidak terulang di masa akan datang. Apalagi anggota sudah capai-capai mengamankan, harusnya dihargai,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Susmoro mengakui saat menggelar razia PSK di Pantai Larangan, Desa Munjungagung dan panti pijat di wilayah pantura ada oknum yang mengaku wartawan mencoba menghalangi saat melaksanakan razia tersebut.
Dan saat anggota hendak merazia salah satu PSK di Pantai Larangan, oknum wartawan itu mengaku sebagai keluarga dan menghalangi petugas. Namun karena sesuai SOP, tetap harus dijaring. wing-she
GIPHY App Key not set. Please check settings