18 Tahun Buron, Zulkarnaen Teroris Bom Bali 1 Ditangkap Densus 88 di Lampung
LAMPUNG (Jatengdaily.com)- Meski sudah 18 tahun berselang, Densus 88 Antiteror kembali menangkap seorang buronan teroris bom Bali 1 bernama Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dengan tanpa perlawanan tersangka yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Kamis, 10 Desember 2020.
‘’Zulkarnaen memiliki banyak keterlibatan dalam sejumlah aksi terorisme di Tanah Air. Salah satunya, dia diduga telah menyembunyikan teroris Upik Lawanga alias Taufik Bulaga alias Udin,” jelasnya, Sabtu (12/12/2020).
Upik Lawanga merupakan kelompok terorisme di Poso, Sulawesi Tengah. Lewat sejumlah aksinya dia dilaporkan telah menewaskan 27 orang dan melukai 92 orang lainnya. ‘’Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1,” kata Argo.
Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah ikut berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. She