SEMARANG (Jatngdaily.com) – Berdasarkan data Kementerian Agama Tahun 2020, peserta pretes Pendidikan Profesi Guru (PPG) sejumlah 32.336 guru PAI, sedangkan biaya pendidikan peserta PPG yang ditanggung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Tahun 2020 hanya tersedia untuk kurang lebih 1.000 guru.
Melihat fenomena tersebut DPW AGPAII Jawa Tengah mengusulkan mengembalikan mekanisme sertifikasi melalui PLPG (Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru) bagi guru PAI yang sudah mengajar di sekolah.
”Pertimbangannya, pertama panjangnya antrean guru PAI untuk mengikuti PPG. Kalau masih menggunakan pola PPG sekarang ini, maka untuk menuntaskannya membutuhkan waktu 32 tahun,” ujar Ketua Dewan Pengurus Wilayah
Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Jawa Tengah, Dr Muhammad Ahsan SAg MKom didampingi Sekretaris Hery Nugroho SPdI, MSi MSI, Minggu (12/1).
Ahsan berpendapat, biaya penyelenggaraan PLPG lebih hemat, sehingga dana yang tersedia bisa digunakan menambah kuota jumlah guru PAI untuk mengikuti sertifikasi.
”Pola PPG dilaksanakan untuk lulusan yang mau melamar menjadi profesi guru PAI, sementara pelaksanaan PPG membutuhkan waktu yang lama. Sehingga selama guru mengikuti PPG, pembelajaran di kelas akan terganggu dan apabila peserta didik tidak dididik oleh guru PAI yang profesional berpotensi masuknya paham radikalisme,” katanya.
Menurut Ahsan, dalam peningkatan profesi Guru PAI secara berkelanjutan, termasuk dalam penyelenggaraan PPG atau PLPG perlu melibatkan organisasi profesi guru yang tergabung dalam Asosiasi Guru PAI Indonesia (AGPAII).
”Sebagai informasi, AGPAII sekarang mengembangkan aplikasi AGPAII digital untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan Guru PAI,” ujar Ahsan. st
in News
GIPHY App Key not set. Please check settings