BNN Ungkap 21 Kasus Narkoba di Jateng

2 Min Read
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengan Brigjen Pol Benny Gunawan dalam Pres Release akhir tahun 2020, Jumat (18/12/2020). Foto: dok

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mengungkap 21 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada 2020, dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengan Brigjen Pol Benny Gunawan dalam Pres Release akhir tahun 2020, Jumat (18/12/2020) mengatakan, sedangkan barang bukti yang disita 1.575.50 gram sabu, 12,5 Kg ganja, 561 butir ekstasi, 78 butir permen THC dan 6 ampul THC cair.

Pandemi Covid-19 sejak awal 2020 menurutnya, tidak membuat peredaran narkotika di Jawa Tengah berhenti. Bahkan, pengedar narkoba semakin kreatif mengedarkan barang haram tersebut dengan berbagai cara.

“Masa pandemi covid-19 peredaran narkoba semakin kreatif, di Jepara ganja dimasukan pada kue brownis, pukis dan di Semarang ada yang dimasukan ke dubur untuk mengelabui petugas,” katanya.

Lebih lanjut Brigjen Benny, mengatakan, sejumlah pelaku melakukannya aksinya dengan memanfaatkan jasa pengiriman karena beberapa daerah di luar Jawa Tengah menerapkan PSBB. Paket narkotika itu dimasukan ke karung kemudian disebarkan melalui masker, celana dan sebagainya.

“Kondisi seperti ini perlu diwaspadai karena Jawa Tengah merupakan wilayah transit yang mudah dijangkau dari manapun. Sementara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ditahun 2020 BNNP Jateng mengungkap 2 kasus, menangkap 5 tersangka, menyita Rp 1.227.540.456, 1 rumah, 2 mobil, 2 motor, 2 perhiasan dan 4 handphone hasil dari kejahatan narkoba,” jelasnya.

Selain itu, melalui laporan call centre, BNN menindak lanjuti 17 laporan narkoba dari masyarakat. Ditambah, BNN memberikan 13 informasi untuk ditindak lanjuti Polda Jateng, dan jajaran Polres dibawahnya.

“Tahun ini dua tersangka juga divonis hukum mati, satu divonis di PN Semarang dengan barang bukti sabu 200 gram dan satunya di PN Surakarta dengan barang bukti ganja 50 Kg,” tuturnya. she

0
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.