DKJT Sambut Baik Pernyataan Ketua DPRD Jateng

Gunoto Saparie
SEMARANG (Jatengdaily.com) – Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT) menyambut baik dan mengapresiasi pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Bambang Kusriyanto yang meminta keberadaan DKJT bisa diaktifkan kembali.
Hal itu sebagai upaya mengembangkan kesenian yang ada di daerah setempat. DKJT menilai pernyataan Bambang yang dimuat sejumlah media massa itu sesuai dengan aspirasi para seniman dan budayawan Jateng.
Ketua Umum DKJT Gunoto Saparie mengatakan, lembaga kesenian yang dipimpinnya mulai diabaikan Pemprov Jateng dan tak lagi mendapatkan dana hibah dari APBD mulai 2017. Hal itu karena waktu itu posisi DKJT akan diperkuat menjadi lembaga nonstruktural (LNS) melalui Peraturan Gubernur Jateng. DKJT sebelumnya dibentuk dengan Surat Keputusan Gubernur Jateng dengan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5A Tahun 1993.
“Nah, DKJT sampai hari ini masih menunggu Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang DKJT sebagai LNS itu. LNS adalah lembaga yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan tertentu guna menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah, yang dapat melibatkan unsur-unsur pemerintah, swasta dan masyarakat sipil, serta dibiayai oleh anggaran negara. Namun agaknya draf pergub itu mangkrak entah di mana,” katanya.
Menurut Gunoto, informasi yang diperoleh dari Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng yang waktu itu dijabat Mulyono, draft rancangan pergub tersebut sudah dibahas oleh tim yang dipimpin Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Setda Jateng dan tinggal proses pematangan. Namun, karena ada pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang membuat sejumlah anggota tim mutasi ke jabatan atau instansi lain, proses penyusunan rapergub itu terpaksa tertunda namun bukan berarti berhenti.
“Hal itu juga dibenarkan oleh Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas P dan K Jateng yang sekarang, Agung Kristiyanto. Agung kebetulan menjadi anggota tim pembahasan draf pergub saat itu. Beliau tahu banyak soal tersebut,” tandasnya.
Gunoto mengaku tidak tahu persis mengapa kemudian draft pergub itu berhenti di tengah jalan. Yang jelas DKJT sempat diundang oleh Asisten Sekda Bidang Kesra yang waktu itu dijabat Budi Wibowo untuk ikut dalam pembahasan. Waktu itu Budi Wibowo mengatakan, sebagai LNS DKJT memang sangat dibutuhkan, karena tugas dan fungsi pemerintah daerah di bidang kesenian dan kebudayaan harus dibantu suatu lembaga independen.
LNS, tambah Gunoto, ada yang dibentuk melalui undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan presiden. Di tingkat provinsi bisa melalui pergub. Memang, di samping lembaga yang secara struktural sebagai perangkat daerah, yang pembentukannya diatur dengan perda, terdapat juga LNS.
LNS dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu (spesifik) yang tidak dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi terkait dengan tugas fungsi OPD. Ia merupakan bukan perangkat daerah, namun fasilitasi LNS dilakukan oleh perangkat daerah dan pembiayaannya dari APBD atau sumber lain yang sah.
“Tentu saja hal itu merupakan angin segar bagi DKJT. Namun, ternyata sampai hari ini hanya merupakan angin surga”, ujarnya seraya menambahkan, meskipun demikian, tanpa dana dari APBD, DKJT berusaha mengadakan sejumlah kegiatan walau tidak bisa maksimal, seperti Konser Tari Marwah Lampah dan Silaturahmi Penyair Negeri.
Gunoto mengaku pernah membayangkan, kalau pergub itu jadi, DKJT yang merupakan LNS nantinya akan berkedudukan di lingkungan Dinas P dan K Jateng. Untuk mendukung pelaksanaan tugas DKJT, Dinas P dan K Jateng menyediakan tempat operasional DKJT beserta sarana dan prasarana kesekretariatan. Pembina DKJT nantinya Gubernur Jateng. Pembina mempunyai tugas menjaga konsistensi keberadaan DKJT. Sekda Jateng bertugas sebagai pengarah yang mempunyai tanggung jawab atas keberlangsungan DKJT.
Sedangkan penanggung jawab adalah Kepala Dinas P dan K Jateng yang bertanggung jawab secara keseluruhan atas pelaksanaan kegiatan DKJT. “Tapi semua itu hanya bayangan. Sekretariat DKJT kini masih menumpang di rumah salah seorang pengurus di Manyaran, Semarang,” tandasnya. Ugl–st
Lha Pak Ganjar piye?