By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 akan Ditindak Tegas
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 akan Ditindak Tegas

Last updated: 17 September 2020 06:40 06:40
Jatengdaily.com
Published: 17 September 2020 06:40
Share
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Purnomo. Foto Humas Polri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Purnomo meminta jajarannya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada 2020. Sigit meminta jajarannya berpedoman pada peraturan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Sigit dalam webinar Gakkumdu yang digelar secara virtual, dan diikuti oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Ferdy Sambo, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Slamet Uliandi, seluruh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Kasubdit Keamanan Negara, Kasubdit Siber seluruh Indonesia, serta Kasat Reskrim yang wilayahnya melaksanakan pemilihan.

“Pedomani seluruh peraturan Protokol Kesehatan pada setiap Tahapan Pemilihan. Berikut karakteristik kerawanan/pelanggaran berpotensi terjadi,” kata Sigit, dalam siaran persnya dikutip dari laman resmi Polri, Kamis (17/9/2020).

“Terhadap pelanggar Protokol Kesehatan agar penyidik cermat dan teliti menentukan jenis pelanggaran administrasi/pidana pemilihan/pidana umum. Apabila penyelenggaraan Pemilihan tidak melaksanakan Protokol Kesehatan, Polri dapat melakukan tindakan Gakum dengan sanksi yang tegas,” imbuhnya.

Sigit juga meminta para penyidik patuh terhadap protokol kesehatan saat melakukan penegakan hukum. Selain itu, dia juga meminta agar jajarannya itu mengaktifkan sistem backup di setiap tingkatan.

“Penyidik Sentra Gakumdu agar melengkapi Sarpras Protokol Kesehatan dalam upaya Gakum seperti APD, fasilitas TI, masker, dan upaya pihak lain yang menghindari proses lidik/sidik dengan alasan Covid-19. Aktifkan sistem Backup tingkat Polres, Polda maupun Bareskrim. Berdayakan Satgas Nusantara,” tuturnya.

Sigit juga meminta agar para Kasat Reskrim untuk selalu berkoordinasi dengan pengadilan setempat dalam menentukan hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan. Termasuk mempersiapkan strategi khusus dalam proses penyidikan tindak pidana Pilkada.

“Dalam proses penanganan Tipiring, para Dir/Kasat berkomunikasi dan koordinasi dengan Pengadilan setempat untuk alternatif hukuman bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Persiapkan langkah dan strategi khusus dalam proses penyidikan TP Pemilihan karena adanya wewenang khusus yang diberikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sigit menekankan bahwa netralitas Polri di Pilkada 2020 merupakan harga mati. Dia meminta seluruh anggota Polri untuk bertindak secara profesional dalam penegakan hukum terkait Pilkada.

“Netralitas Polri adalah harga mati. Para penyidik pahami betul langkah Gakum akan menjadi sorotan publik. Laksanakan secara cermat dan profesional,” kata Sigit. she

You Might Also Like

Gubernur Jawa Tengah Resmikan Tokopedia Care Semarang
Dukung Pemanfaatan Energi Ramah Lingkungan, SIG Gunakan Solar Panel untuk Penerangan, Peralatan Kantor dan Pabrik
Siap Dilantik, 50 Calon Anggota DPRD Kota Semarang Jalani Geladi Kotor
4 Wakil Rektor Dilantik, Untag Gencarkan Peluang Kolaborasi
Dosen ITB Semarang Diberi Sosialisasi Pendampingan Implementasi SiJaGO
TAGGED:pelanggar pilkada ditindak
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?