in

Dari Dapur ke Legalitas, Menjaga Cita Rasa dan Keamanan di Balik Semarak Njajan Fest 2.0

RB Rembang berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang dalam pengurusan NIB digelar di Sanggar Budaya Kompleks Museum RA Kartini yang dihadiri puluhan pelaku UMKM calon peserta Njajan Fest 2.0. (11 Agustus 2025). Foto:dok

REMBANG (Jatengdaily.com) – Suasana di Sanggar Budaya Kompleks Museum RA Kartini pagi itu berbeda dari biasanya. Di tengah deretan bangku dan meja sederhana, puluhan pelaku UMKM tampak serius menekuni lembaran formulir, berdiskusi dengan petugas, dan sesekali tersenyum lega. Mereka bukan sedang menjual dagangan, tetapi tengah menjalani tahap penting dalam perjalanan bisnis mereka: pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan uji kelayakan produk kuliner menjelang gelaran akbar Njajan Fest 2.0.

Festival jajanan pasar terbesar di Rembang ini bukan sekadar pesta kuliner biasa. Di balik aneka aroma sedap yang akan memikat pengunjung pada 12–14 September mendatang, ada upaya sungguh-sungguh untuk memastikan bahwa setiap produk yang dijual tidak hanya enak, tetapi juga aman dan legal.

“Legalitas usaha itu seperti SIM bagi pelaku bisnis. Harus dimiliki supaya bisa melaju lebih jauh,” ujar Ketua Panitia Njajan Fest 2.0, Diana Nurus Saidah, saat ditemui di lokasi. Ia menjelaskan, seluruh peserta tak hanya dibantu dalam pengurusan NIB, tetapi juga difasilitasi dengan asuransi usaha, tenda, akses listrik, publikasi, hingga stikerisasi produk halal dan aman. “Ini bentuk komitmen kami agar UMKM bisa naik kelas,” tambahnya.

Langkah ini tak dilakukan sendirian. Rumah BUMN (RB) Rembang Semen Gresik menggandeng berbagai pihak—Dinas Kesehatan, DPMPTSP, PT PNM, hingga Asprindo—untuk mendampingi para pelaku UMKM secara langsung. Di tengah senyum para ibu-ibu penjual jenang dan bapak-bapak pembuat keripik, tampak jelas rasa optimisme baru sedang tumbuh.

Tak kalah penting adalah proses uji laboratorium pangan, yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang melalui Labkesda. Produk-produk yang akan dipasarkan diuji kandungannya untuk memastikan bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, hingga pewarna tekstil.
“Harapannya, semua produk yang diuji bisa memenuhi syarat keamanan dari bahan berbahaya, agar konsumen merasa tenang,” kata Soesi Haryanti, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK.

Upaya ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk dari PT Semen Gresik selaku mitra utama. Sulistyono, Senior Manager of Communication & CSR PT Semen Gresik, menyatakan bahwa acara ini bukan hanya perayaan, tapi juga sebuah momentum penting untuk peningkatan kualitas.
“Dengan legalitas yang lengkap dan produk yang terjamin aman, UMKM kita akan lebih dipercaya pasar, baik lokal maupun nasional,” ungkapnya.

Bagi para pelaku UMKM, proses ini bukan hanya administratif—melainkan bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, sekaligus bekal untuk bersaing lebih luas. Seperti yang disampaikan oleh Bu Sri, salah satu penjual serabi dari Kecamatan Lasem, “Dulu saya cuma mikir yang penting laku. Sekarang, saya jadi tahu pentingnya produk yang aman dan usaha yang legal. Rasanya bangga.”

Dengan pendekatan yang menyentuh sisi kemanusiaan dan keberdayaan, Njajan Fest 2.0 membuktikan bahwa pasar tradisional bisa tampil modern—tanpa meninggalkan akar budaya dan rasa kekeluargaan. Diana berharap proses ini bisa menjadi standar baru dalam penyelenggaraan event kuliner di Rembang.
“Jangan cuma enak di lidah, tapi juga aman untuk tubuh. Dan yang jual pun makin percaya diri karena usahanya resmi,” tuturnya.

Karena pada akhirnya, setiap gigitan jajanan pasar bukan hanya tentang rasa, tetapi juga tentang kepercayaan dan keberlanjutan usaha rakyat. St

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

BR, Tersangka Kasus Striptis Dilimpahkan ke Kejari Semarang

Prodi S1 Teknik Industri dan S1 Teknik Elektro Unissula Raih Akreditasi Unggul