By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Grobogan Satu Hari di Rumah Saja Jilid 2, Mulai Minggu Pagi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Grobogan Satu Hari di Rumah Saja Jilid 2, Mulai Minggu Pagi

Last updated: 19 Juni 2021 20:18 20:18
Jatengdaily.com
Published: 19 Juni 2021 20:18
Share
Grobogan Satu Hari di Rumah Saja kembali diterapkan mulai Minggu (20/6/2021) pagi. Foto: polres grobogan
SHARE

GROBOGAN (Jatengdaily.com) – Pemkab Grobogan Jawa Tengah kembali menerapkan gerakan ‘Grobogan Satu Hari di Rumah Saja’ jilid 2 untuk menekan angka kasus COVID-19 di daerah tersebut. Pekan lalu, gerakan tersebut juga sudah diterapkan namun belum menurunkan jumlah kasus COVID-19.

Berdasarkan surat edaran nomor 360/1940/2021, penerapan Grobogan Satu Hari di Rumah Saja dilakukan dimulai hari Minggu (20/6/2021) pukul 05.00 WIB hingga Senin (21/06/2021) pukul 05.00 WIB.

Sekda Grobogan, Moh Soemarsono mengatakan pemberlakuan Grobogan Satu Hari di Rumah Saja ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Kabupaten Grobogan nomor 005/1385/2021 tanggal 18 Juni 2021.

“Betul akan dilaksanakan penerapan Grobogan Satu Hari di Rumah Saja selama 24 jam mulai Minggu (20/06/2021) pukul 05.00 WIB sampai Senin (21/06/2021) pukul 05.00 WIB dengan diikuti penutupan toko, penutupan pasar, penutupan warung makan, dan menutup tempat-tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan,” jelas Sekda Grobogan.

Soemarsono menjelaskan pemberlakuan Grobogan Satu Hari di Rumah Saja ini dilakukan karena angka COVID-19 di Kabupaten Grobogan masih tinggi.

“Tetap di rumah saja untuk mengurangi mobilitas dan mengurangi penularan COVID-19. Dari pelaksanaan Grobogan Satu Hari di Rumah Saja pada pekan lalu, masih belum kelihatan hasilnya. Penambahan masih tinggi. Maka kita ulangi lagi,” ujar Soemarsono.

Terkait banyaknya pro dan kontra masyarakat terkait Grobogan Satu Hari di Rumah Saja yang pernah diterapkan Pemkab Grobogan pada Minggu – Senin (13-14 Juni 2021) kemarin, Soemarsono mengungkapkan untuk jilid kedua ini, warung makan bisa dibuka dengan syarat tidak boleh makan di tempat untuk menghindari kerumunan.

“Warung makan boleh buka hanya melayani delivery order dengan ojek online atau antaran online,” jelas Soemarsono.

Kabag Ops Kompol Sugiyanto mengatakan Polres Grobogan beserta Polsek Jajaran akan mendukung dan menyosialisasikan gerakan Grobogan Satu Hari di Rumah Saja yang diterapkan pada Minggu – Senin (20-21/6/2021).

“Patroli woro – woro dan himbauan melalui media social akan kami lakukan untuk menyukseskan Gerakan Grobogan Satu hari dirumah saja demi memutus mata rantai COVID–19,” terang Kompol Sugiyanto. yds

You Might Also Like

KPU Ubah Format, Semua Debat Pilpres 2024 akan Dihadiri Capres dan Cawapres
Cek Kondisi Warga, Ahmad Luthfi Serahkan Bantuan Bagi Korban Terdampak Rob di Pemalang
Sambangi BBWSBS Madiun, Komisi D Berharap DAS Bengawan Solo Ditata Lagi
Kabinet Indonesia Maju Punya 12 Wakil Menteri, Dilantik Presiden Siang Ini
Heniikun Bay Dedikasikan ‘Pahlawan Wayang’ untuk Dalang Ki Seno Nugroho
TAGGED:covid-19 grobogancovid-19 grobogan naikgrobogan satu hari di rumah sajaPemkab GroboganPolres Grobogantekan kasus covid-19 grobogan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?