in

Minimalisasi Tertular COVID-19, Begini Panduan Pemetaan Aktivitas

Ilustrasi.

JAKARTA (Jatengdaily.om) – Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengungkapkan dalam memetakan risiko aktivitas masyarakat maka perlu perhatian terhadap tiga aspek yaitu lokasi, kedekatan, dan waktu berlangsungnya aktivitas.

”Perlu diperhatikan, upaya pencegahan harus dilakukan secara serentak oleh seluruh anggota keluarga, untuk saling melindungi satu sama lain sehingga penularan di tingkatan keluarga dapat dihindari,” jelas Wiku.

Merujuk pada kategorisasi WHO, maka terdapat panduan pemetaan aktivitas yang dapat diikuti oleh masyarakat sebagai upaya meminimalisasi pencegahan penularan COVID-19. Kategorisasi tersebut terdiri dari risiko lebih tinggi, risiko sedang, dan risiko rendah.

Kegiatan yang masuk ke dalam kategori risiko lebih tinggi jika tidak dilakukan dengan protokol kesehatan meliputi kontak fisik seperti berjabat tangan, makan di dalam ruangan tertutup, dan menghadiri atau melakukan aktivitas di tempat yang ramai.

Selanjutnya, kegiatan yang masuk ke dalam kategori risiko sedang jika tetap mematuhi protokol kesehatan meliputi berkunjung ke kediaman orang lain, berkumpul dengan banyak orang di luar ruangan, mengunjungi rumah sakit/dokter, dan berkunjung ke fasilitas publik serta menggunakan transportasi umum.

Sedangkan kegiatan yang masuk ke dalam risiko rendah jika tetap mematuhi protokol kesehatan meliputi berdiam diri di rumah dan melakukan aktivitas di luar rumah dengan tetap menjaga jarak. Aktivitas masyarakat yang berisiko ini harus segera ditekan sekarang juga dan masyarakat juga harus mengingatkan orang lain, dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat agar risiko penularan dapat diminimalisir.

Partisipasi masyarakat dalam membantu mengendalikan laju penularan COVID-19 dapat dilakukan dengan mendukung efektivitas PPKM Mikro melalui Posko sebagai pengendali Covid19 setempat. Khusus untuk daerah-daerah kontributor kasus tertinggi nasional berturut-turut seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah diharapkan dapat memberikan kontribusinya dalam menekan jumlah kasus yang muncul sehingga dapat berdampak pada pengendalian kasus di tingkat nasional.

Selain itu, masyarakat juga harus disiplin dan bertanggung jawab dengan aturan yang sudah ditetapkan khususnya terhadap skenario pengendalian yang ditegakkan oleh unsur masyarakat terdasar yaitu Ketua RW dan Ketua RT yang dibantu oleh anggota PKK, Kader, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna. Dengan kedisiplinan ini, maka masyarakat telah melindungi orang-orang terdekatnya serta komunitas di lingkungannya dari penularan COVID-19.

Selanjutnya, masyarakat diminta untuk bersikap suportif khususnya dalam upaya testing dan tracing massal yang dilakukan satuan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan melaporkan secara transparan setiap kasus positif yang ada serta bersedia bekerja sama ikut serta dalam pelacakan kontak erat mulai dari tahapan penilaian risiko sampai rujukan upaya isolasi atau perawatan jika dibutuhkan.

Selain itu, masyarakat juga harus bersikap komunikatif dengan aparat di tingkatan desa yaitu Puskesmas tingkat kelurahan terkait pemantauan pelaksanaan karantina atau isolasi mandiri maupun saat perawatan agar peluang kesembuhan semakin tinggi. Jika fasilitas kesehatan di tingkat kelurahan kurang memadai maka komunikasi yang baik harus juga terjalin dengan aparat di tingkat kecamatan baik Puskesmas atau RSUD yang ada .

Pemerintah sangat mengapresiasi pihak desa/kelurahan dan masyarakat yang mendukung penuh kebijakan yang pemerintah ambil. “Terimakasih telah membantu membantu meringankan beban banyak orang baik pemerintah, rumah sakit, serta tenaga kesehatan. Perlu diingat, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk mengendalikan pandemi COVID-19; dibutuhkan perjuangan dan kontribusi dari seluruh elemen masyarakat untuk mengendalikan pandemi di tingkat komunitas,” jelas Wiku.

Selanjutnya, kesuksesan pengendalian ini juga dikontribusikan oleh keseragaman gerakan pengendalian COVID-19 sesuai kebijakan yang berlaku terhadap sektor esensial yaitu, perkantoran, pendidikan, hiburan, transportasi, ibadah, perbelanjaan dan lain-lain yang menjadi tempat masyarakat berkegiatan. Oleh karena itu, penting untuk memfokuskan pengetatannya dalam dua minggu kedepan demi mengendalikan lonjakan kasus.

Saat ini setiap daerah sedang berusaha mencari kesesuaian karakteristik strategi pengendalian melalui operasional PPKM khususnya di tingkat masyarakat. Proses pembelajaran dari upaya monitoring dan evaluasi juga terus dilakukan.

Penting untuk diingat, jika upaya bela negara ini dilakukan secara kolektif maka efeknya akan sangat signifikan dan berdampak dalam waktu yang sangat cepat. “Oleh karenanya, manfaatkan peran yang ada sekarang juga, baik kecil maupun besar. Masyarakat yang menyadari situasi Covid-19 terkini dan berkontribusi dalam pengendaliannya adalah sosok patriot sejati,” pungkas Wiku. yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Pertamina Corporate University Rangkul PPSDM Migas Adakan Pelatihan Aviasi

Zuhdi Efianto Terpilih jadi Ketua Umum PPMI Arab Saudi