in

Pujian dan Kritik untuk BBJT


Oleh Gunoto Saparie
PADA mulanya kata, lalu kalimat, istilah, paragraf, dan ejaan. Itulah yang melekat dalam ingatan saya ketika berbicara tentang Balai Bahasa Jawa Tengah (BBJT). Akan tetapi, terus terang harus saya akui, saya tidak sepenuhnya mengikuti kiprah dan aktivitas BBJT selama ini. Dalam posisi sebagai pegiat sastra dan wartawan, saya memang telah mengenal BBJT sejak bernama Balai Bahasa Semarang. Lembaga ini dulu berkantor di Jalan Jati Raya, Banyumanik, Semarang, sebelum pindah ke Jalan Elang Raya, Tembalang, Semarang. Kebetulan saya mengenal akrab para pimpinan dan sejumlah stafnya sejak instansi ini dipimpin Sunardi, Widodo, Pardi Suratno, sampai Tirto Suwondo dan Ganjar Harimansyah.

Menurut hemat saya, kiprah BBJT dalam mewujudkan pembinaan dan pengembangan bidang kebahasaan serta kesastraan Indonesia di provinsi ini cukup berjalan baik. Hal ini bisa kita lihat dari program kerja BBJT dalam mewujudkan pembinaan dan pengembangan bidang kebahasaan serta kesastraan Indonesia di Jawa Tengah. Saya melihat implementasi kerja BBJT dalam mewujudkan pembinaan dan pengembangan bidang kebahasaan serta kesastraan Indonesia di provinsi ini banyak mendapatkan apresiasi dan dukungan kalangan pendidik, pencinta bahasa, dan sastrawan setempat.

Saya mengamati program kerja BBJT dalam mewujudkan pembinaan dan pengembangan bidang kebahasaan serta kesastraan Indonesia di provinsi ini lebih fokus pada penyelenggaraan lomba dan lokakarya. Saya kira fokus ini berkaitan dengan posisi BBJT sebagai UPT Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, yang antara lain berusaha menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa. Hampir seluruh bulan dalam satu tahun BBJT menyelenggarakan lomba dan lokakarya. Bukan lagi hanya pada bulan Oktober yang disebut sebagai Bulan Bahasa dan Sastra.

Berbagai lomba yang diadakan oleh BBJT merupakan kegiatan yang difokuskan pada kalangan pelajar dan mahasiswa, misalnya Musikalisasi Puisi Tingkat SMTA Jawa Tengah, Festival Sastra Indonesia bagi Siswa SMTA Jawa Tengah, Pemilihan Duta Bahasa Jawa Tengah, dan Sayembara Penulisan Esai dan Cerita Bermuatan Lokal bagi Remaja Jawa Tengah. Hal ini adalah wajar, kalau kita mengacu pada fungsi bahasa Indonesia yang dipakai sebagai bahasa pengantar dalam lingkungan lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Namun, sesungguhnya yang terlibat dalam dunia pendidikan itu bukan hanya siswa, melainkan guru, perencana, dan pengelola pendidikan.

Kalangan Guru
Oleh karena itu, mungkin perlu pula diperbanyak lomba kebahasaan dan kesastraan yang difokuskan kepada kalangan guru. Apalagi sering dikatakan bahwa fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan turut menentukan keberhasilan fungsi bahasa lainnya. Para guru yang bergerak dalam dunia pendidikan juga akan menentukan kualitas pemakaian maupun kualitas sikap pemakai bahasa. Memang ada kegiatan Sayembara Penulisan Esai dan Cerita Bermuatan Lokal bagi Guru Jawa Tengah, namun saya kira secara kuantitas belum memadai.

Penyelenggaraan lokakarya yang dilaksanakan BBJT bekerja sama dengan berbagai komunitas di kabupaten/kota seluruh Provinsi Jawa Tengah saya kira patut diberi apresiasi. Misalnya Lokakarya Penulisan Esai dan Cerita Bermuatan Lokal bagi Siswa, Lokakarya Penulisan Buku Sandi Saka (Satu Pendidik Satu Karya), Bengkel Bahasa dan Sastra, Lokakarya Lokakarya ini berfungsi sebagai usaha pembinaan bahasa, berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan penyebaran bahasa Indonesia ke khalayak sasaran dengan berbagai cara seperti usaha penyuluhan, pelatihan, dan penataran, Kegiatan lokakarya ini juga dimaksudkan sebagai peningkatan mutu sumber daya manusia, dengan mengikutsertakan para siswa dan pengajar bahasa dan nonbahasa. Mereka ditatar dengan beberapa pola penataran tentang bahasa dan sastra Indonesia, sehingga diharapkan mereka dapat menjadi tenaga pelaksana kegiatan bahasa dan sastra yang andal. Hal ini sesuai dengan kegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa yang berupaya menumbuhkan sikap positif, meningkatkan kegairahan dan meningkatkan keikutsertaan.

Penyelenggaraan lokakarya di kabupaten dan kota se-Jawa Tengah saya kira sangat bagus, sehingga kegiatan BBJT tidak terkesan “Semarang-sentris”. Apalagi juga melibatkan komunitas dan narasumber setempat. Khalayak sasaran para siswa sangat penting sebagai pembekalan generasi muda untuk berdisiplin berbahasa Indonesia. Begitu juga dengan khalayak sasaran para guru, karena kita memang perlu meningkatkan kemampuan guru-guru, selain meningkatkan mutu pengajaran Bahasa Indonesia. Secara tidak langsung BBJT pun melakukan pembinaan intensif pemahaman bahasa Indonesia di wilayah kabupaten atau kota yang masih rendah kualitas penduduknya.

Di samping itu, kegiatan Fasilitasi Tes Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) yang diadakan BBJT perlu lebih digalakkan dan diperluas lagi di kalangan guru. Ia merupakan kegiatan lokakarya yang berupa penilaian, berfungsi untuk mengukur kualitas penguasaan bahasa Indonesia para guru itu. Kegiatan ini sesungguhnya juga dapat digunakan sebagai ajang sosialisasi pembakuan bahasa Indonesia. Kegiatan pembakuan bahasa merupakan kegiatan pengembangan bahasa, yaitu meningkatkan kelengkapan dan mutu bahasa.

Memang harus diakui, kita perlu angkat topi kepada BBJT yang menunjukkan implementasi kerja dalam mewujudkan pembinaan dan pengembangan bidang kebahasaan serta kesastraan Indonesia di provinsi ini sesuai program yang disusun. Boleh dikatakan antara program kerja dan implementasi kegiatan sudah berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini bisa dilihat pada beberapa kegiatan yang diselenggarakan BBJT. Saya mengamati pada setiap kegiatan BBJT lebih dulu melakukan persiapan, seperti pembuatan proposal dan penyusunan rencana anggaran biaya. Sedangkan pada tahap pelaksanaan berjalan lancar, dimulai dengan menginformasikan kegiatan, pendaftaran, pembukaan, dan seterusnya. Dalam hal ini saya melihat BBJT memiliki pengalaman yang cukup matang dalam menyelenggarakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan.

Meski pun demikian, saya memiliki beberapa catatan atas kiprah BBJT dalam mewujudkan pembinaan dan pengembangan bidang kebahasaan serta kesastraan Indonesia di provinsi ini. Beberapa catatan ini mungkin bisa dikatakan sebagai evaluasi terhadap program BBJT. Apakah evaluasi yang sebenarnya lebih berupa saran dan masukan ini akan dipakai oleh BBJT atau tidak, tentu saja tergantung pengambil keputusan di UPT Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa itu. Yang jelas, catatan ini saya harapkan bisa menjadi dasar untuk melaksanakan kegiatan tindak lanjut atau untuk melakukan pengambilan keputusan berikutnya.

BBJT boleh dibilang sudah cukup bagus dalam upayanya melaksanakan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan rangkaian penelitian, pengembangan, pembinaan, dan pelayanan kebahasaan dan kesastraan. Hal ini sesuai dengan tugas BBJT, yaitu melaksanakan penelitian, pengembangan, pembinaan, dan pelayanan di bidang kebahasaan dan kesastraan di daerah Provinsi Jawa Tengah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Sejumlah Tantangan
Akan tetapi, BBJT masih menghadapi sejumlah tantangan mengenai rendahnya kemampuan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar di kalangan masyarakat provinsi ini. Kemampuan mereka masih perlu terus ditingkatkan, agar tercapai keterampilan berbahasa yang tinggi, baik secara tertulis maupun lisan, sehingga masyarakat Jawa Tengah memiliki sikap positif terhadap bahasa Indonesia, yang mengandung unsur kesetiaan berbahasa, kebanggaan berbahasa, kecintaan berbahasa, dan kesadaran akan norma/kaidah berbahasa Indonesia. Sasaran itu harus terus diusahakan melalui jalur formal, nonformal, dan informal, seperti terjun ke sekolah-sekolah, ke perguruan tinggi, penyuluhan bahasa Indonesia bagi masyarakat Jawa Tengah, bengkel dan pelatihan penulisan kreatif, uji kemahiran berbahasa, dan lomba-lomba atau sayembara-sayembara keterampilan berbahasa dan sastra.

Kita tidak menutup mata bahwa banyak lembaga-lembaga, badan-badan dan organisasi-organisasi masyarakat, bahkan pemerintah provinisi, kabupaten, dan kota, belum menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Yang lebih memprihatinkan lagi, bahasa Indonesia yang digunakan dalam ilmu hukum, ilmu administrasi dan lain-lain, banyak yang menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa Indonesia. Celakanya, media massa yang merupakan salah satu sarana penting untuk pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia, ternyata masih memiliki banyak kelemahan. Ini berarti, pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia masih perlu terus ditingkatkan dan digalakkan.

Kita agaknya membutuhkan regulasi yang lebih kuat perlu sehingga memungkinkan terciptanya iklim kebahasaan yang kondusif dengan menertibkan istilah-istilah asing yang tidak perlu untuk diganti dengan kata/istilah Indonesia. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan boleh dikatakan tidak bergigi. Begitu juga Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

Keberadaan bahasa Jawa di Jawa Tengah pun harus tetap dibina, dipertahankan, dilestarikan, dan diselamatkan dari kepunahan. Sebab bahasa Jawa juga berperan sebagai wadah budaya Jawa dan sebagai pilar budaya nasional. Apalagi bahasa Jawa di provinsi ini memiliki kekhasan dan karateritik yang menarik, yaitu munculnya dialek-dialek di sejumlah kabupaten dan kota. Oleh karena itu, penelitian pemetaan dialek bahasa Jawa di Jawa Tengah perlu digalakkan dan inventarisasi kosakata/ istilah bahasa Jawa perlu dilanjutkan. Saya mengapresiasi BBJT yang telah melakukan penyusunan kamus dwibahasa Jawa—Indonesia. Bahkan kamus dwibahasa Jawa Tegal—Indonesia dan kamus dwibahasa Jawa Banyumasan-Indonesia. Meskipun demikian, pendokumentasian dan kodifikasi bahasa Jawa perlu ditingkatkan, termasuk kerja sama dengan lembaga terkait sebagai pemangku kepentingan, terutama pemerintah kota/kabupaten dan provinsi. Kebetulan Provinsi Jawa Tengah telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa.

Kita tahu, arah kebijakan penelitian, pengembangan, pembinaan, dan pelayanan kebahasaan berkenaan dengan kedudukan bahasa (nasional, daerah, asing) dan fungsinya (keresmian, perhubungan luas, tujuan khusus, kependidikan, dan kebudayaan) adalah sebagai berikut. Kebijakan yang menyangkut bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan, dipumpunkan agar bahasa Indonesia, dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa kebangsaan, bahasa pemersatu, dan bahasa nasional, tumbuh menjadi bahasa canggih yang dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi nasional, bahkan mengarah ke regional dan internasional, unsur sarana pengembangan kebudayaan nasional, sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi canggih, lebih beradab dan bermartabat sebagai sarana untuk mewariskan tata nilai budaya nasional kepada generasi pelapis, serta menjadi tuan di negeri sendiri.

Sedangkan kebijakan yang menyangkut bahasa daerah, baik lisan maupun tulisan, diarahkan agar bahasa daerah tumbuh dan berkembang serasi dengan bahasa Indonesia. Sebagai unsur kebudayaan yang hidup dan mempunyai peranan tersendiri dalam masyarakat etnis, bahasa daerah dapat menjadi sumber pemekaran kosakata bahasa Indonesia, atau sebaliknya, bahasa Indonesia pun dapat menjadi sumber pemekaran kosakata bahasa daerah, sehingga mampu menambah perbendaharaan kosakata bahasa masing-masing.

Sementara kebijakan yang menyangkut bahasa asing diarahkan agar pengembangan dan pembinaan bahasa asing, sebagai sarana memasuki pergaulan antarbangsa di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, agama, kebudayaan, ekonomi, diplomasi, dan politik, berkembang tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia.

Penelitian kebahasaan, kesastraan, dan pengajarannya yang dilakukan oleh BBJT saya lihat telah mengacu pada arah kebijakan seperti tersebut di atas. Hal itu bisa kita lihat dari prosiding seminar hasil penelitian kebahasaan dan kesastraan dan jurnal Alayasastra yang diterbitkan oleh BBJT. Demikian juga pengembangan dan pembinaan kebahasaan dan kesastraan yang dilakukan oleh BBJT. Sejumlah kegiatan yang dilakukan lembaga ini menunjukkan hal itu.

Selain itu, penghargaan Prasidatama yang bertujuan untuk memberikan apresiasi pemartabatan bahasa Indonesia patut ditradisikan setiap tahun oleh BBJT. Penghargaan ini diberikan kepada instansi/lembaga serta perorangan di Jawa Tengah yang berkomitmen mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia. Penghargaan juga diberikan kepada buku-buku sastra bermutu yang terbit di Jawa Tengah.

Pelayanan Publik
Namun, tak boleh diabaikan pula, BBJT harus pula berupaya untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas pemerintahan yang baik. Untuk mewujudkan pelayanan prima kepada pengguna jasa, khususnya pelayanan dan informasi di bidang kebahasaan dan kesastraan, tentu saja diperlukan standar pelayanan tertentu. Sebagai seorang yang juga berprofesi wartawan, sampai saat ini saya memang belum pernah mendengar keluhan dari para pengguna layanan kebahasaan dan kesastraan di BBJT. Baik berupa layanan UKBI, bantuan teknis kebahasaan dan kesastraan (narasumber, juri, penyuluh, penyunting, nnstruktur, penerjemah, pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing [BIPA], ahli bahasa, pendamping bahasa), fasilitasi program BIPA, praktik kerja mahasiswa/siswa, maupun informasi data kebahasaan dan kesastraan. Meskipun demikian, saya menemukan sejumlah buku terbitan BBJT yang masih memiliki kesalahan ejaan dan salah ketik yang cukup mengganggu. Tentu saja hal ini cukup ironis dan mengesankan kalau para editornya yang notabene ahli bahasa kurang cermat.

Sejumlah program BBJT itu dilaksanakan tentu saja agar pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia berjalan dengan efektif. Akan tetapi, semua itu perlu dukungan dan tindak lanjut dari para pemangku kepentingan dan segenap elemen masyarakat. Harus ada upaya sungguh-sungguh penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di segala bidang. Semua aparatur pemerintah, dari tingkat provinsi, sampai desa dan kelurahan, harus memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang memadai. Para guru, para penyuluh, penyiar TV/radio dan staf redaksi media cetak dan daring, harus memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang memadai pula. Dalam hal ini BBJT tidak mungkin bekerja sendirian.*Gunoto Saparie adalah Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT. Jatengdaily.com–st

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Luncurkan Program FMM 2021, SG Salurkan Rp 1,5 Miliar untuk Desa

Perempuan Bangsa jadi Pilar Kemenangan PKB