SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kasus COVID-19 yang terus melonjak mengakibatkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Semarang dan Solo dihentikan untuk sementara. Penghentian juga karena ditemukannya klaster sekolah di daerah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam mengatakan tercatat ada 76 siswa dan guru yang terkonfirmasi COVID-19 di Kota Semarang. “Temuan dari sampel yang diambil mulai dari SD, SMP, hingga SMA/ SMK, tercatat 76 yang terkonfirmasi positif,” katanya Selasa (8/2/2022).
Adapun sebaran pasien yang terkonfirmasi positif tersebut, kata dia, terdapat hanya satu hingga dua kasus di satu sekolah. Selain itu, lanjut dia, terdapat klaster di dua sekolah.
Penghentian PTM yang dimulai pada Senin (7/2/2022), kata dia, akan berlangsung hingga dua minggu ke depan. “Ada kasus yang penularannya di rumah karena mobilitas orang tuanya. Harapannya tidak ada penularan antarsiswa,” katanya.
Hingga Selasa, pukul 21.00 WIB tercatat 461 pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kota Semarang. Adapun jumlah pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia total sudah mencapai 6.506 orang.
Kota Solo
Penghentian PTM juga dilakukan di Kota Solo sejak Senin (7/2/2022). Hingga Senin (7/2) kasus COVID-19 ditemukan di 37 sekolah di Kota Solo. “Selain itu juga ada dua dari perguruan tinggi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih.
Menurut dia, total ada 444 kasus penularan COVID-19 yang terjadi di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi di Kota Surakarta.
Kendati demikian Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka berharap PTM bisa dilaksanakan kembali pekan depan setelah dihentikan selama satu minggu. “Mudah-mudahan minggu depan bisa PTM lagi, tetapi tidak memaksa,” ungkap Gibran.
Pemerintah kota, ia mengatakan, akan melakukan evaluasi selama sepekan ke depan untuk menentukan apakah kegiatan belajar mengajar selanjutnya dilakukan dari jarak jauh atau dilaksanakan secara tatap muka di sekolah.
Wali Kota mengimbau para orang tua memantau kegiatan anak dan memastikan anak menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19. “Namun tenang saja, warga tidak perlu panik,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan surat edaran mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Surakarta, satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran dari jarak jauh. yds