By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Dugaan Kasus Penelantaran Anak Bambang Pamungkas, Polisi Kantongi Bukti Kuat
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Dugaan Kasus Penelantaran Anak Bambang Pamungkas, Polisi Kantongi Bukti Kuat

Last updated: 12 Januari 2022 07:07 07:07
Jatengdaily.com
Published: 12 Januari 2022 07:07
Share
Bepe. Foto: Humas Polri
SHARE

JAKARTA  (Jatengdaily.com)– Kasus dugaan penelantaran anak dengan terlapor mantan pesepakbola Bambang Pamungkas alias Bepe, masih terus bergulir. Polisi kini punya barang bukti baru berupa putusan dari pengadilan agama.

Dalam putusan pengadilan agama keluar usai mantan istri Bepe, Amalia Fujiwati, mengajukan gugatan terkait status dan hak anak ke Pengadilan Agama Kelas 1A Jakarta Selatan pada 18 Maret 2021.

“Sekarang dalam putusan agama sudah dinyatakan bahwa anak itu merupakan anaknya Bepe. Ini jelas menambah data dari penyidik dalam menangani kasus penelantaran anak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022), dilansir dari laman humas polri, Rabu (12/1/2022).

Menurut Zulpan, putusan dari pengadilan agama merupakan salah satu bukti bahwa anak yang diduga ditelantarkan itu merupakan buah hati dari Bambang Pamungkas dengan Amalia Fujiwati.

“Ya, itu salah satunya. Kalau bukan anak, kan bagaimana bisa disebut sebagai penelantaran,” jelasnya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Pamungkas pada pekan ini. Namun, belum diketahui secara pasti kapan pemeriksaan berlangsung.

Diketahui, mantan striker Timnas Indonesia dan Persija Jakarta itu dilaporkan oleh mantan istrinya Amalia Fujiwati ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penelantaran anak. Bepe dilaporkan atas dugaan pelanggaran dalam Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. she

You Might Also Like

Pemerintah Indonesia Diminta Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Pedulilindungi
Waspadai Penipuan Investasi Bodong, Modusnya dari Tawaran Pekerjaan Paruh Waktu sampai Penyewaan Server
Antisipasi Antraks, Hewan Ternak di Perbatasan Klaten Divaksin
FK Unissula segera Buka Pendidikan Spesialis Ilmu Penyakit Dalam dan S3 Ilmu Kedokteran Kesehatan 
Banjir Rob di Demak Mulai Surut, Warga Krisis Air Bersih
TAGGED:Bambang Pamungkaspenelantaran anak
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?