By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Jangan Takut Lapor, Kapolri Persilakan Warga Adukan Polisi Melalui Aplikasi Ini
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Jangan Takut Lapor, Kapolri Persilakan Warga Adukan Polisi Melalui Aplikasi Ini

Last updated: 25 Oktober 2022 14:39 14:39
Jatengdaily.com
Published: 25 Oktober 2022 14:39
Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Polri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan Polri melalui aplikasi Propam Presisi dan Dumas Presisi.

Hal itu diungkapkan oleh Listyo Sigit melalui akun Twitternya @ListyoSigitP, Minggu (23/10/2022).

“Untuk menjawab pertanyaan mengenai nomor layanan pengaduan Polri, saya mempersilahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi,” tulis Listyo Sigit dilansir dari laman laman Humas Polrestabes Semarang, Selasa (25/10/2022).

“Polri siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” lanjutnya.

Adapun cara Adukan Polisi di Aplikasi Propam Polri adalah sebagai berikut:

1. Unduh (download) terlebih dahulu aplikasi Propam Presisi di Play Store atau App Store.

2. Daftarkan diri dengan menggunakan nomor NIK yang sesuai dengan KTP.

3. Melakukan verifikasi diri dengan scan wajah. Setelah berhasil, akan muncul tulisan “Verifikasi identitas berhasil. Silakan lanjutkan untuk buat pengaduan.”

4. Bila ingin membuat pengaduan dapat mengisi form yang sudah disediakan.

5. Ketika melaporkan, pengguna dapat mengunggah foto atau laporan untuk menguatkan bukti aduan yang disampaikan lewat Propam Presisi.

Cara Adukan Polisi di Aplikasi Dumas Presisi:

Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dibuat agar masyarakat jadi dapat lebih mudah untuk membuat pelaporan terkait kinerja polisi.

Berikut cara bagaimana menggunakan Aplikasi Dumas Presisi, dikutip dari laman dumaspresisi.go.id

1. Unduh aplikasi Dumas Presisi di PlayStore, buat akun.

2. Buka menu Laporan, submenu Aduan Saya Setelah itu, akan tampil seluruh aduan Anda yang sudah terdaftar pada aplikasi.

3. Klik tombol tambah di sudut kanan atas

4. Setelah itu Anda akan melihat dua formulir yang harus Anda isi yakni Identitas Pelapor dan Detail Aduan

5. Pada formulir identitas pelapor, Anda diwajibkan untuk mengisi:

NIK dari Pelapor.

Nama Pelapor.

Golongan Sumber Pelapor

Detail Golongan Sumber Pelapor

Tempat Lahir Pelapor.

Tanggal Lahir Pelapor.

No. HP pelapor, pastikan Anda mengisi kolom

No. HP yang diawali dengan 62 tanpa simbol dan spasi. Seperti contoh: 6281243211234.

Email pelapor, pastikan email pelapor adalah email yang valid.

Alamat lengkap pelapor.

Jenis kelamin pelapor.

6. Pada formulir detail aduan, Anda diwajibkan untuk mengisi:

Nama terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, isikan dengan strip atau tulis dengan “tidak diketahui”.

Alamat terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, dapat dikosongkan.

Isi aduan.

Lampiran, Anda bisa mengisi lebih dari satu (1) lampiran. she

You Might Also Like

Senam Sehat dan Konsultasi Gizi Peringati Hari Museum Internasional dan Hari Lansia
Cek Kesiapan Personel di Mako Brimob Surakarta, Kapolda Jamin Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah Aman
Masker Patung Obor, Simbolisasi Kampanye Gerakan Lawan Covid-19
Separuh Rusun Kawasan Industri Terpadu Batang Tak Dihuni, Rugikan APBN
Bertemu Presiden Prabowo, Bill Gates Apresiasi Upaya Indonesia dalam Kesehatan dan Pertanian
TAGGED:Jangan Takut LaporKapolriWarga Adukan Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?