By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Operasi Pekat, Polres Demak Bekuk 15 Tersangka
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Operasi Pekat, Polres Demak Bekuk 15 Tersangka

Last updated: 7 September 2022 21:31 21:31
Jatengdaily.com
Published: 7 September 2022 21:29
Share
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat menggelar konferensi pers terkait hasil operasi pekat dengan sasaran praktek judi. Foto: sari
SHARE
DEMAK (Jatengdaily.com)- Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, Polres Demak kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Selama Agustus, sebanyak 15 tersangka berhasil beluk berikut sejumlah barang bukti terkait praktek judi.
Saat konferensi pers, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan, ke-15 tersangka diangkut ke mapolres dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP). TKP judi togel, kartu, sabung ayam, dadu, dan bilyard itu tersebar di Demak Kota, Bonang, Mranggen, Karangawen, Sayung dan Mijen.
“Total  ada 15 tersangka kami amankan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan. Dengan perincian empat tersangka judi togel,  dua judi dadu, dua judi kartu, dua judi sabung yang, dan satu orang tersangka judi bilyard,” ungkap kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Muchamad Zazid, Rabu (7/9).
Sedangkan barang bukti yang disita antara lain  uang tunai jutaan rupiah, meja bilyard berikut bola sodok dan beberapa tongkat atau stik. Selain itu HP, seekor ayam dan rumah anyaman, serta peralatan judi dadu kopyok.
Rata-rata tersangka adalah muka baru alias tidak ada residivis. Pun tidak ada keterlibatan personel Polres Demak sebagai baking.
“Kelima belas tersangka terancam hukuman kurungan lima tahun penjara, sesuai pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian,” tandas Kapolres Budi Adhy Buono.
Kepada masyarakat disampaikan terimakasih atas informasinya. Sekaligus diingatkan agar tidak sekalipun coba-coba terlibat judi. Selain judi memiskinkan, tidak tegas sesuai aturan hukum perundangan akan ditegakkan. rie-she 

You Might Also Like

24 Juli Ditetapkan Sebagai Hari Kebaya Nasional
BPBD Kota Semarang: Antisipasi Puncak Musim Hujan, Warga Diimbau Kenali Gejala Bencana
Warga Kudus di Daerah Rawan Bencana Diimbau Mengungsi
Memasuki New Normal, Dewan Usulkan KBM dengan Kombinasi Daring dan Luring
Ibu Hamil Dimotivasi Persiapkan ASI Sejak Dini
TAGGED:operasi pekatPolres Demak Bekuk 15 Tersangka
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?