Penjual Es Perkosa dan Bunuh Adik Ipar di Demak, Gara-gara Cinta Tak Berbalas

3 Min Read
Kapolres Demak saat memimpin siaran pers kasus pembunuhan sadis.Foto: rie

DEMAK (Jatengdaily.com)- Pembunuhan sadis kembali terjadi di wilayah hukum Polres Demak. Diduga akibat cinta tak berbalas, Syarif Hidayat (21), warga Rowosari Tembalang Semarang tega membunuh FN (18) warga Desa Kebonbatur Mranggen, Demak yang tak lain adalah adik iparnya.

Tak hanya menghilangkan nyawa korban, penjual es itu bahkan juga menyetubuhi siswi kelas II MA itu hingga dua kali saat tak sadarkan diri. Yang pertama saat FN pingsan setelah dianiaya karena menolak diajak bersetubuh, dan yang kedua saat nyawa korban telah lepas dari raganya.

Baca Juga: Ini Deretan Kasus Pembunuhan Sadis di Demak

Berkat kesigapan dan kecermatan penyidik gabungan Polsek Mranggen dan Polres Demak, kasus pembunuhan berencana itu berhasil terungkap kurang dari 24 jam. Tersangka pelaku yang ternyata adalah suami kakak kandung korban pun tak mampu berkelit, saat semua bukti dan keterangan saksi mengarah padanya.

Saat pers rilis Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengungkapkan, motif pembunuhan karena tersangka cemburu melihat FN yang pernah dicintainya sebelum menikahi kakak korban memiliki pacar. Sedangkan modus operandi pembunuhan dengan cara membekap mulut dan hidung korban hingga tak sadarkan diri saat menolak disetubuhi.

Kemudian memukul muka korban dan membenturkan tubuh korban ke tembok serta memukul bagian dada dengan kayu. Lanjut dengan mencekik leher korban hingga meregang nyawa.
“Sadisnya saat tak sadarkan diri karena pingsan oleh bekapan pertama, tersangka tega menyetubuhi korban,” kata Kapolres, didampingi Kabag Ops Kompol Sonhaji, Kasat Reskrim AKP Mochamad Zazid dan Kasat Intel AKP Sunardi, Kamis (26/5).

Motif pembunuhan yang dilakukan Syarif Hidayar diduga karena cinta tak berbalas dan cemburu adik ipar memiliki pacar. Foto: sari

Saat sesi wawancara dengan wartawan, tersangka berkilah, sebelum menikahi istrinya, terlebih dulu menyukai korban. Namun saat akan dilamar FN menolak. Meski sakit hati Syarif Hidayat memilih menikahi sang kakak pada April 2022 demi bisa tinggal satu rumah dengan pujaan hatinya. Namun sakit hati bertambah, saat mengetahui korban telah punya pacar.

Maka ketika tengah malam sepulangnya berjualan es mendapati FN menghidupkan tape dengan volume keras, tersangka gelap mata. “Awalnya saya ingatkan untuk memelankan volume tape karena mengganggu waktu istirahat. Tapi karena tak menghiraukan, akhirnya dia saya bekap dan terjadilah kejadian itu,” kata tersangka.

Setelah berbuat bejat, tubuh korban diseret dan dibuang ke semak-semak samping rumah. Kemudian membakar kayu yang digunakan untuk memukul dada korban untuk menghilangkan jejak.

Karena perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Subsidair pasal 338 dan 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. rie-she

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.