By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polda Jateng Gencar Berantas Judi; 11 Kasus Diungkap 28 Penjudi Ditangkap
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polda Jateng Gencar Berantas Judi; 11 Kasus Diungkap 28 Penjudi Ditangkap

Last updated: 19 Agustus 2022 19:32 19:32
Jatengdaily.com
Published: 19 Agustus 2022 19:32
Share
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy. Foto: Polda Jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Polda Jateng gencar memberantas praktik perjudian di wilayah Jawa Tengah. Sejauh ini pihak Polda sudah mengungkap 11 kasus perjudian yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sebanyak 28 penjudi ditangkap.

“Total 28 penjudi kami lakukan penangkapan. Mereka terbukti melakukan praktik judi online, togel, dadu, hingga menggunakan kartu seperti ceki dan remi,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Jumat (19/8/2022).

Dia menyebut jumlah pelaku yang ditangkap bervariasi dari satu hingga lima orang dari masing-masing Polres. Sedangkan dari 28 penjudi yang ditangkap, paling banyak pelaku yang tertangkap berasal dari wilayah hukum Polres Banjarnegara.

Dengan adanya penangkapan pelaku judi ini menandakan bahwa jajaran telah melaksanakan intruksi pimpinan membasmi perjudian. “Ini menunjukkan bahwa Polda Jateng tidak pandang bulu. Segala bentuk perjudian tetap diberantas,” jelasnya.

Beberapa satuan wilayah yang mengungkap yakni Polres Rembang, Polres Pemalang, Polres Demak, Polres Jepara, Polres Klaten, Polres Magelang, Polres Pekalongan. Sedangkan Polres Polres lain masih dalam penyelidikan.

“Polres-polres masih menyelidiki dan segera melaporkan hasil penindakannya ke Kapolda,” ujarnya.

Pihaknya meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan kasus judi kepada Polri. Identitas pelapor akan dilindungi Polri dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

Sedangkan bagi sebagian anggota masyarakat yang masih hobi berjudi, dia menghimbau agar mereka untuk menghentikan kebiasaannya itu. “Lebih baik segera berhenti, daripada nanti masuk bui,” tandasnya.

Sebelumnya Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya untuk menindak praktik perjudian. Kapolda menegaskan tidak akan pandang bulu memberantas segala bentuk perjudian di wilayah kerjanya.

“Secara nasional, Kapolri sudah memerintahkan penindakan tegas terhadap judi. Saya perintahkan Satker Polda bersama jajaran melaksanakan pemberantasan segala bentuk perjudian sampai ke akar-akarnya di daerah hukum Polda Jateng,” kata Ahmad Luthfi saat memberikan arahan pada seluruh PJU dan Kapolres usai mengikuti video conference Kapolri di Polda Jateng, Kamis (18/8).

Secara internal, pihaknya juga memberikan warning kepada para jajaran kasatwil dan tidak segan-segan mengganti pejabat yang kurang tegas dalam penindakan judi. adri-yds

You Might Also Like

Gandeng Kemenag, BNPT Siapkan Langkah Mitigasi Polemik Ponpes Al Zaytun
Gelar Workshop Influencer BUMN, SIG Dukung Kementerian BUMN dalam Peningkatan Kemampuan Pengelolaan Media Sosial Karyawan
Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai, Mbak Ita Berpesan Jangan untuk Belanja Konsumtif
Tingkatkan SDM dan Kesehatan, Basarnas Semarang dan RS RSKB Columbia Lakukan MoU
Kereta Api Banyubiru Melayani Naik Turun Penumpang di Stasiun Telawa Mulai 1 Juni 2024
TAGGED:judijudi di jatengkasus perjudianPolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?