By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Sebelum Membunuh Satpam Eks Jonas Photo, Ternyata Pelaku Pura-pura Menginap
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sebelum Membunuh Satpam Eks Jonas Photo, Ternyata Pelaku Pura-pura Menginap

Last updated: 1 April 2022 07:19 07:19
Jatengdaily.com
Published: 1 April 2022 07:19
Share
Gelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan, yang mengakibatkan tewasnya seorang penjaga malam di PT Fokus Nusantara eks Studio Foto Jonas Photo, Kota Semarang. Foto: Adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kasus pencurian dengan kekerasan, yang mengakibatkan tewasnya seorang penjaga malam di PT Fokus Nusantara eks Studio Foto Jonas Photo, Kota Semarang akhirnya terungkap.

Polisi meringkus Rismantoro warga Karangsambung, Kebumen, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang disertai pembunuhan seorang penjaga keamanan toko kamera di Jalan Diponegoro, Semarang.

Modus pelaku sebelum melakukan aksinya berusaha tiduran dilokasi emperan toko yang menjadi targetnya, dengan tujuan mempelajari situasi sekitar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani, diungkapkan bahwa pelaku berinisial RIS . Pria yang beprofesi sebagai seniman dan pelukis tersebut berhasil ditangkap dirumahnya bertempat di Karangsambung, Kebumen.

“Sekitar 3 jam setelah mendapat laporan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya beserta barang bukti kamera dan lainnya,” ungkap Djuhandani, Kamis (31/3/2022).

Dari hasil penyidikan oleh petugas, terungkap pula bahwa pelaku sebelum menjalankan aksinya telah mempelajari situasi yang menjadi sasarannya dan berpura-pura menginap di PT Fokus Nusantara yang merupakan bekas studio foto Jonas Photo.

“Dari awal pelaku ini sudah merencanakan pencurian, dibuktikan dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang didapat dari pelaku (peralatan las dan lainnya),” jelasnya.

Saat korban lengah, pelaku kemudian memukul kepala korban dengan batu hingga korban tidak sadarkan diri.

Usai melumpuhkan korban, pelaku menjalankan aksinya membobol masuk PT Fokus Nusantara dan mengambil beberapa kamera serta pernak perniknya yang tersimpan di etalase.

“Usai menjalankan aksinya, pelaku melihat korban yang awalnya telungkup berubah menjadi telentang. Oleh pelaku kemudian korban ditusuk beberapa kali dengan senjata tajam hingga akhirnya tewas,” jelas Djuhandani.

Adapun motif pelaku ingin menguasai barang-barang berupa kamera dan peralatannya yang dipajang dalam etalase di bekas tempat studio foto tersebut.

“Berdasarkan keterangan pelaku, barang-barang berupa kamera dan lain sebagainya rencana akan dipakai sendiri dan sebagian dijual, karena kebetulan pelaku ini paham mengenai multimedia,” tambahnya.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 3 unit kamera, 1 unit drone, dan 2 lensa kamera. Selain itu, petugas juga mengamankan peralatan las, pisau lipat, serta sepeda motor milik pelaku sebagai sarana melakukan kejahatan.

Kepada masyarakat terutama para pelaku usaha yang memakai jasa keamanan di tempat usahanya, Dirreskrimum menghimbau agar melaksanakan prosedur penjagaan 2 orang saat malam hari.

“Ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa sehingga bila 2 orang ada yang membantu mengawasi,” tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (4) serta pasal 339 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara. adri-she 

 

 

 

You Might Also Like

Dengan Prokes Ketat, UTBK SBMPTN Digelar Mulai Hari Ini
Tumpeng Songo Dikawal 500 Personel Gabungan TNI, Polri dan Banser
Neng Wirdha Belajar dari Bunda Elvi Sukaesih
Percepat Layanan, Kemenag Kota Semarang Luncurkan Program Inovatif “Salaman”, “Klangenan”, dan Sosialisasi “Jogo Ati”
PSIS Kembali Kena Sanksi Komdis PSSI, Wajib Bayar Rp 25 Juta
TAGGED:Polda JatengSatpam Eks Jonas Photo
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?