SEMARANG (jatengdaily.com) – Empat pelaku lapangan yang melakukan penembakan terhadap Rini Wulandari, istri anggota TNI di Banyumanik Semarang berhasil ditangkap petugas gabungan kepolisian.
Selain itu, seorang lagi yang diduga sebagai penjual senjata api yang digunakan dalam penembakan itu juga berhasil diamankan. Saat inipetugas masih memburu suami korban yang diduga ada keterkaitan dengan peristiwa ini dan kabur setelah kejadian tersebut.
Baca Juga: Lakukan Olah TKP Penembakan Istri TNI di Semarang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Sejumlah Saksi Diperiksa
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan Tim Gabungan TNI-Polri masih memburu Kopda M, suami Rina Wulandari.
“Saat ini tim tengah fokus mencari keberadaan Kopda M untuk dimintai keterangan dalam rangka proses hukum lebih lanjut,” kata Bambang Hermanto di Semarang, Sabtu (23/7/2022).
Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya tengah mencari keberadaan anggota TNI Kopral Dua Muslimin yang merupakan suami Rini Wulandari.
Lebih lanjut, Andika mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus itu. Ia menyebut pasal-pasal yang relevan akan dikenakan terhadap Muslimin, termasuk pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana.
“Ini adalah masalah-masalah yang menurut saya sangat tidak manusiawi. Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kita usut tuntas. Pasal yang kita kenakan akan maksimal, antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo ke 340 KUHP,” katanya. yds