Loading ...

Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Terkait Ekspor CPO, Ini Kata Jokowi

menteri perekonomian

Airlangga Hartarto. Foto: setpres

MALANG (Jatengdaily.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait kasus mafia minyak goreng pada  Senin, 24 Juli 2023.

Airlangga Hartarto dipanggil Kejagung sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.

Menanggapi pemanggilan Airlangga Hartarto, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita harus menghormati proses hukum di manapun itu. Baik itu KPK, Kepolisian, Kejaksaan. Semua harus kita hormati,” ujar Jokowi disela kunjungannya di Pasar Rakyat Lapangan Rampal, Kota Malang, Senin (24/7/2023) sore dilansir dari laman PMJnews.

Diberitakan sebelumnya, Airlangga dijadwalkan hadir untuk menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Selasa (18/7/2023). Namun, saat itu dia tidak hadir.

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan Airlangga dipanggil kembali pada Senin (24/7/2023).

“Terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 6 lewat Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya,” jelas Ketut di Gedung Bundar, Kejagung. she 

Facebook Comments Box