By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Bawaslu Pastikan Perlakukan Semua Peserta Pemilu Setara
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bawaslu Pastikan Perlakukan Semua Peserta Pemilu Setara

Jatengdaily.com
Published: 12 Mei 2023 05:21
Share
Salah satu narasumber akademisi dari Unissula Semarang, Umar Makruf, saat memaparkan desain penegakkan hukum pemilu terkait pelanggaran pemilu, sengketa proses pemilu, perselisihan hasil pemilu, dan tindak pidana pemilu. Foto: sari
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)- Di tengah pengawasan tahapan pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bawaslu Demak pastikan lakukan pengawasan semua peserta Pemilu 2024 setara. Termasuk dalam upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa proses tahapan Pemilu 2024.

Saat sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu, Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh menegaskan, pihaknya tak akan berlaku berat sebelah. “Kami pastikan tidak ada perlakuan berat sebelah. Kami juga menjamin pelayanan adil dan setara pada semua partai,” ujarnya, Kamis (11/5).

Menurut Khoirul, Pemilu 2024 akan menjadi pemilu yang keren ketika pihak terkait baik penyelenggara, peserta pemilu, pemerintah dan masyarakat bersinergi melangkah mendasar peraturan perundang undangan yang telah ditetapkan. “Karena suksesnya pemilu bukan hanya di pundak penyelenggara,” imbuhnya.

Maka itu stakeholder terlebih partai politik peserta pemilu, lanjut Khoirul, hendaknya memahami aturan main pemilu serentak 2024 yang tergolong rumit. Untuk lebih menguatkan, Bawaslu pun menghadirkan dua pakar hukum dan kepemiluan sebagai narasumber, yaitu Ketua Bawaslu Jateng (2017-2022) M Fajar Saka dan serta Dosen Fakultas Hukum Unissula Umar Ma’ruf.

Dalam paparannya Fajar Saka mengingatkan, beberapa potensi permasalahan dalam pendaftaran calon yang perlu diantisipasi sehingga tidak berlarut menjadi sengketa atau pelanggaran. Sementara Umar Makruf menegaskan desain penegakkan hukum pemilu terkait pelanggaran pemilu, sengketa proses pemilu, perselisihan hasil pemilu, dan tindak pidana pemilu.

Sosialisasi yang dikemas dalam semi dialogis itu, menggugah peserta untuk memberikan tanggapan. Seperti disampaikan peserta dari organisasi NU, yang mempertanyakan ada tidaknya aturan dalam undang-undang pemilu yang menjerat pelaku dan penerima money politik, sebagaimana riswah yang mengharamkan pemberi dan penerima bahkan perantaranya. rie-she

You Might Also Like

Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja!
MAKI Minta KPK Juga Geledah Apartemen Nurhadi
Gudang Pemerintah Didayagunakan untuk Dukung Bulog Serap Gabah dan Beras Petani di Jateng
Bawa Sabu dalam Kemasan Brownies, Dua Wanita Diamankan
Pemkab Tegal Larang Pejabat dan Anggota Dewan Lakukan Perjalanan Dinas Luar Daerah
TAGGED:bawaslu demakBawaslu Pastikan Perlakukan Semua Peserta Pemilu Setara
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?