SEMARANG (Jatengdaily.com) – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sangat diperlukan sebagai acuan pendataan penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah. Menyikapi hal ini, Komisi E DPRD Jateng sangat berharap adanya sinkronisasi data antara pemerintah pusat dengan daerah, supaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial tepat sasaran.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Abdul Aziz, mengatakan Komisi E tengah fokus pada pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terlebih di Jateng dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial juga memiliki DTKS Jateng. Pentingnya sinkronisasi dua pendataan ini supaya penanganan masalah kesejahteraan sosial tidak terganggu.
“DTKS merupakan data yang dikembangkan pemerintah dalam hal ini kementerian sosial (Kemensos), sementara DTKS Jateng data yang dikembangkan Dinas Sosial. Jangan sampai kedua data ini berseberangan satu dengan yang lain, variabel dalam pendataan itu beda-beda. Kalau dulu basis data terpadu (BDT) untuk anak di pondok pesantren tidak masuk pendataan, pada DTKS masuk. Kami ke kabupaten/kota untuk tahu keterpaduan data tersebut,” ungkapnya, Kamis (7/09/2023).

Terkait persoalan sinkronisasi DTKS tersebut, jajaran Komisi E DPRD Jateng telah melakukan penguatan data dan berdiskusi dengan jajaran Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinsos Pati Indriyanto mengakui DTKS masalah pelik dan dilematis. Variabel miskin, sangat miskin, rentan miskin harus benar-benar valid. Di Pati, tercatat ada 713.360 penerima mandiri, penerima program keluarga harapan (PKH) ada 61.119, penerima sembako 124.942, dan kader pembangunan manusia (KPM) ada 491.351. “Desa berperan penting dalam pendataan kesejahteraan sosial,” ucapnya.
Eliyah Chariroh dari Dinas Sosial Jateng mengemukakan, sebenarnya DTKS Jateng hanya bersifat melengkapi variabel-variabel yang masuk pendataan DTKS. Untuk bisa masuk DTKS, dibutuhkan data dari desa, masyarakat, serta data dari pemerintah.
“Data ke semua masuk dalam proses penjaringan yang terlebih dulu survey oleh BPS. Barulah kemudian keluarlah data yang langsung dikirim ke daerah-daerah. Dengan demikian saat ada program dari pemerintah tinggal langsung menggunakan data tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya anggota Komisi E Endro Dwi Cahyono menyatakan, banyak aspirasi dari masyarakat mengenai data yang terbarukan. Acapkali ditemukan penerima bantuan secara ekonomi sudah mapan namun masih menerima bantuan.
“Dengan kasus ini jangan sampai Dinas Sosial yang disalahkan. Banyak ditanyakan bagaimana memperbarui DTKS supaya disesuaikan dengan kondisi perekonomian keluarga,” ucapnya.
Eliyah menyatakan, untuk memperbarui data semua berasal dari usulan desa. Sepanjang ada usulan, maka pemerintah akan meng-update data tersebut.
Sebelumnya saat di Panti Pelayanan Sosial Rehabilitasi Disabilitas Netra Pendowo Kudus, Komisi E menerima informasi, sejauh ini jumlah SDM yang mengajar para penerima bantuan belum sebanding. Dikemukakan Kepala Panti Sudarwati sejauh ini butuh dukungan guna menambah para pengajar. Anf-St

