Pelaku Penambang Ilegal Galian C akan Ditindak Tegas

1 Min Read
Ilustrasi penambangan. Foto: humas Polri

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah berkomitmen akan menindak oknum penambangan ilegal Galian C dengan tegas jika ditemukan di wilayah hukumnya.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto SIK MSi, dilansir Rabu (27/9/2023) dari laman humas Polri.

“Ya kalau tidak ada izinnya ya pasti kena undang-undang terkait pertambangan,” ungkap Kabidhumas Polda Jateng.

Kombes Pol Bayu Setianto mengatakan bahwa Polda Jawa Tengah dan jajaran akan melakukan patroli pengawasan kamtibmas di wilayah hukumnya.

“Kami akan mengawasi di seputaran lokasi,” ujarnya.

Mantan Kabidhumas Polda Bali itu berharap kepada masyarakat daerahnya jika menjumpai atau mendengarkan informasi tentang adanya aktivitas pertambangan galian C ilegal agar cepat menghubungi Polda Jawa Tengah ataupun Polres dan Polsek terdekat.

“Kalau ada kegiatan seperti itu, masyarakat bisa membantu aparat penegak hukum untuk melaporkan. Sehingga apabila ada pelaku melakukan kegiatan-kegiatan ilegal kita bisa melakukan penindakan,” jelas Kabidhumas Polda Jateng. she

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.