By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemerintah dan DPR Mengupayakan Pemenuhan SDM Kesehatan Diiringi dengan Kesejahteraan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemerintah dan DPR Mengupayakan Pemenuhan SDM Kesehatan Diiringi dengan Kesejahteraan

Last updated: 18 Juli 2023 16:52 16:52
Jatengdaily.com
Published: 18 Juli 2023 16:52
Share
Anggota Komisi IX DPR Dr Edy Wuryanto berbincang dengan tenaga kesehatan pada suatu acara. Foto:dok
SHARE

 

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Tidak meratanya tenaga kesehatan menjadi salah satu penghambat dalam pemerataan layanan kesehatan. Untuk mendukung layanan kesehatan yang lebih optimal, melalui Undang-Undang Kesehatan yang baru, pemerintah dan DPR merincikan upaya untuk kesejahteraan tenaga kesehatan.

Kesejahteraan untuk tenaga kesehatan dan tenaga medis dimulai sejak pendidikan. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang cukup dekat dengan tenaga kesehatan sering mendengar keluhan terutama yang sedang belajar sekaligus melakukan pelayanan. Seperti mereka yang sedang menempuh pendidikan spesialis atau subspesialis.

“Dari Daftar Inventaris Masalah (DIM) pemerintah dan public hearing panitia kerja (panja) RUU Kesehatan juga mencuat masalah adik-adik kita yang sedang masa pendidikan ini memiliki banyak tanggungan,” katanya.

Edy menyatakan masalah lainnya yang kerap dialami adalah perundungan. Edy sering mendengar adanya aksi senioritas di institusi pendidikan kedokteran.

“Pada UU Kesehatan yang baru, ada pasal-pasal yang mengatur hak peserta didik di bidang kesehatan,” kata Edy. Dia mencontohkan peserta didik spesialis dan sub spesialis yang didayagunakan oleh fasilitas kesehatan berhak mendapatkan jaminan perlindungan dari kekerasan fisik, mental, dan perundungan. Selain itu, diharapkan dengan adanya aturan baru ini tidak akan ada lagi kabar calon spesialis dan sub spesialis kurang istirahat. “Sebab sangat bahaya sekali jika kurang istirahat, sementara harus memberikan pelayanan kesehatan,” imbuhya.

Bentuk pengharagaan bagi mereka yang terbaru adalah mendapat imbalan jasa pelayanan dari fasilitas kesehatan sesuai dengan layanan kesehatan. “Sebelumnya ini belum ada,” kata politikus PDI-Perjuangan ini. Edy mengungkapkan bahwa imbalan jasa pelayanan ini bisa digunakan untuk biaya sekolah atau keperluan keluarga. Sehingga calon spesialis atau subspesialis ini tenang dalam belajar.

Selain itu, dalam UU Kesehatan baru ini juga mengatur bantuan pendanaan untuk pendidikan dan penelitian. Hal ini dalam rangka pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan. “Di sini, bantuan pendanaan diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah,” ucap Edy.

Namun, setelah diberikan bantuan biaya pendidikan wajib mengabdi pada fasilitas kesehatan yang ditunjuk. Ini untuk menghindari adanya fasilitas kesehatan yang tidak memiliki tenaga medis atau tenaga kesehatan. “Kalau melanggar, akan dicabut STR (Surat Tanda Registrasi) sehingga tidak bisa praktik,” ucap legiselator Dapil Jawa Tengah III ini.

Agar tenaga medis dan tenaga kesehatan mau ditempatkan di daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan atau daerah tidak diminati memperoleh tunjangan atau insentif khusus dan kenaikan pangkat. Edy menyatakan selain adanya insentif khusus juga ada jaminan keamanan. Yang terpenting adanya dukungan sarana prasarana dan alat kesehatan. St

You Might Also Like

Puluhan Ribu Motor Knalpot Brong Diamankan di Jateng
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Meninggal, Dimakamkan di Tanah Kelahirannya
17 Museum Nasional Meriahkan Festival Ranggawarsita 2019
Ikke Nurjanah Jadi Duta Gizi
Manfaatkan Pekarangan Sempit, Mahasiswa RDR UIN Walisongo Kenalkan Tabulampot
TAGGED:Diiringi dengan KesejahteraanMengupayakan Pemenuhan SDM KesehatanPemerintah dan DPR
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?