SEMARANG (Jatengdaily.com) – Perkumpulan Penulis Indonesia “Satupena” Jawa Tengah bertamu atau melakukan kunjungan silaturrahmi dengan Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap, KH Mukhlis Abdillah SAg MH. Pengurus Satupena Jawa Tengah dan Satupena Kabupaten Cilacap diterima Mukhlis Abdillah di ruang kerjanya, Senin, 14 Agustus 2023.
Fungsionaris Satupena Jawa Tengah Gunawan Trihantoro SPdI menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan organisasi Satupena, termasuk sejumlah programnya.
“Satupena Jawa Tengah yang dipimpin Gunoto Saparie mendukung program Kemenag, terutama dalam memasyarakatkan gerakan moderasi beragama melalui tulisan,” katanya.
Menurut Gunawan, Satupena Jawa Tengah bekerja sama dengan FKUB Jateng dan Kanwil Kemenag Jateng telah menerbitkan buku antologi puisi moderasi beragama berjudul “Kusebut Nama-Mu dalam Seribu Warna” dan menyelenggarakan Parade Baca Puisi Moderasi Beragama di tempat-tempat ibadah dan pesantren.
Hal ini, kata Gunawan, karena Satupena menyadari bahwa dalam konteks berbangsa dan bernegara, visi moderasi beragama sangat diperlukan. Salah satu indikator moderasi beragama adalah adanya komitmen kebangsaan.
Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap, KH Mukhlis Abdillah SAg MH mengatakan, moderasi beragama ini, program yang sangat dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, masyarakat butuh informasi yang jelas, apa sih konsep moderasi itu. Bukan mendengar dari pihak lain. Karena dari pihak lain bisa salah paham atau pahamnya yang salah. Karena ada yang menyampaikan bahwa seakan-akan agamanya yang dimoderasi.
“Padahal kita beragama itu hidup dari tafsir-tafsir agama. Kita berharap dengan moderasi beragama, tafsir-tafsir agama itu dibawa ke arah tengah, tidak terlalu ekstrim ke kanan atau ke kiri, terlalu permisif apa-apa boleh atau apa-apa haram”, tegasnya.
Terkait dengan kerukunan umat beragama, Mukhlis menyampaikan, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah sudah membuat satu langkah besar untuk memberikan kontribusi terbaik di masa depan yang dinamai dengan Gerakan Merah Marun (Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun).
“Hal ini sekaligus untuk memperkuat pelaksanaan Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 37 Tahun 2022 dalam membangun masyarakat Jawa Tengah yang religius, toleran, dan guyub untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, ujarnya.
Menurutnya, gerakan yang dinamai Merah Marun itu telah dilaksanakan pada masyarakat Jawa Tengah hingga tingkat paling bawah dalam struktur sosial kemasyarakatan (RT/RW) khususnya di semua Desa Sadar Kerukunan.
“Merah marun adalah simbol atau slogan gerakan Kerukunan Umat Beragama di Jateng. Ini bukan bicara tentang satu warna, tetapi justru bicara tentang bagaimana dalam banyak “warna” di tengah masyarakat kita konsisten terus menyemai ramah untuk masyarakat rukun. Wujudnya ketika kita mungkin berbeda pandangan, berbeda kelompok namun dalam dialektika sosial selalu mengedepankan keramahan dalam semangat persaudaraan agar tetap terjalin kerukunan”, imbuhnya.
Ketua Umum Satupena Kabupaten Cilacap Ade Sutisna menyampaikan, sama dengan Satupena Jateng, Satupena Kabupaten Cilacap mendukung penuh moderasi beragama sebagai salah satu bentuk komitmen kebangsaan di era sekarang.
“Kita berharap Kemenag Kabupaten Cilacap juga memberikan ruang bagi terciptanya dialog keagamaan dan keberagaman di Kabupaten Cilacap”, imbuhnya.
Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap Mukhlis Abdillah menyambut baik hal ini. Ia berharap, ada program podcast tentang moderasi beragama sebagai upaya mencerahkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.St