in

Indeks Implisit Kota Tegal Tahun 2023 sebesar 3,21 Persen

Oleh: Harimurti SST

Statistisi Ahli Muda BPS Kota Tegal

Indeks harga implisit merupakan rasio antara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut harga berlaku dan PDRB menurut harga konstan. Indeks implisit juga merupakan indikator turunan dari PDB (Produk Domestik Bruto)/PDRB.

Angka Indeks Implisit diperoleh dengan membandingkan nilai atas dasar harga berlaku dengan nilai atas dasar harga konstan untuk masing-masing tahun.

Indeks ini menunjukkan tingkat perkembangan harga pada tahun dasar atau menunjukkan perkembangan harga dari tahun ke tahun.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah jumlah nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di daerah tersebut.

Menghitung PDRB bertujuan untuk membantu membuat kebijakan daerah atau perencanaan, evaluasi hasil pembangunan, memberikan informasi yang dapat menggambarkan kinerja perekonomian daerah.

Produk Domestik Regional Bruto merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.

PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi pada suatu daerah.

PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar.

PDRB menurut harga berlaku digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah.

Sementara itu, PDRB konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga.

PDRB juga dapat digunakan untuk mengetahui perubahan harga dengan menghitung deflator PDRB (perubahan indeks implisit). Indeks harga implisit merupakan rasio antara PDRB menurut harga berlaku dan PDRB menurut harga konstan.

Pada Tahun 2023 Indeks Implisit Kota Tegal mencapai 3,21 persen yang menunjukkan bahwa terjadi kenaikan harga produsen di Kota Tegal Rata-rata semua sektor sebesar 3,21 persen.

Indeks implisit di Kota Tegal terbesar dari Sektor Transportasi dan Pergudangan dengan angka indeks implisit mencapai 6,9 persen yang menunjukkan bahwa kenaikan harga produsen pada sektor transportasi dan pergudangan meningkat 6,9 persen.

Angka indeks implisit terbesar kedua pada sektor Industri Pengolahan dengan indeks implisit sebesar 5,28 persen yang menunjukkan bahwa kenaikan harga produsen sektor industri pengolahan naik 5,28 persen.

Sektor Konstruksi di Kota Tegal mengalami kenaikan harga implisit sebesar 3,88 persen, ada posisi ketiga sektor yang mengalami kenaikan harga produsen terbesar di Kota Tegal.

Indeks Implisit dengan terbesar keempat pada sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan dan sektor jasa perusahaan dengan masing-masing mengalami kenaikan harga implisit sebesar 3,82 persen.Jatengdaily.com-St

Written by Jatengdaily.com

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan

Kedokteran Unissula Kembali Terakreditasi Unggul