Oleh: Dwi Asih Septi Wahyuni SST, MSi
Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Banyumas
Kabupaten Banyumas merupakan salah satu dari 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dengan kontribusi perekonomian (PDRB) terbesar keempat di Provinsi Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa pergerakan ekonomi Banyumas memiliki dampak yang cukup besar dalam mempengaruhi pergerakan ekonomi Provinsi Jawa Tengah.
Pada tahun 2022 capaian laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyumas mencapai 5,86 persen atau naik 1,86 poin dibandingkan tahun 2021. Dalam kondisi pertumbuhan ekonomi yang positif, angka ketimpangan pendapatan Kabupaten Banyumas tahun 2022 menunjukkan angka penurunan sebesar 0,011 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan angka ketimpangan pendapatan menunjukkan pemerataan pendapatan semakin baik atau jarak antara penduduk kaya dan miskin semakin dekat. Ketimpangan pendapatan diukur melalui angka gini rasio dimana angka gini rasio Kabupaten Banyumas pada tahun 2022 mencapai 0,353 sedangkan tahun 2021 sebesar 0,364.
Todaro menyebutkan bahwa ketimpangan pendapatan menunjukkan perbedaan pendapatan yang dihasilkan masyarakat sehingga terjadi perbedaan pendapatan yang mencolok dalam masyarakat. Dengan kata lain ketika angka ketimpangan pendapatan semakin tinggi menunjukkan bahwa penduduk yang kaya semakin kaya sedangkan penduduk yang miskin semakin miskin.
Angka gini rasio Kabupaten Banyumas tahun 2023 menunjukkan peningkatan yang cukup tajam yakni 0,044 poin menjadi 0,397. Kenaikan ini menunjukkan jurang pemisah antara penduduk kaya dan miskin di Kabupaten Banyumas semakin jauh. Dapat dikatakan juga bahwa pembangunan di Kabupaten Banyumas tahun 2023 dinikmati oleh segelintir orang saja sehingga tidak semua masyarakat dari segala kalangan dapat menikmati hasil dari pembangunan yang telah dilakukan di Kabupaten Banyumas.
Jenis pembangunan dalam hal ini tidak hanya pembangunan gedung perkantoran, mall atau tempat rekreasi saja, namun juga segala jenis barang dan jasa yang dihasilkan di Kabupaten Banyumas, dapat berupa produksi pertanian, pertambangan, industri pengolahan, jasa-jasa, dll. Dalam teori ekonomi juga menyebutkan bahwa pada tahap awal pembangunan suatu daerah pasti akan menimbulkan ketimpangan pendapatan yang tinggi, hal ini disebabkan karena pada tahap awal pembangunan membutuhkan dana yang besar dan belum dapat dimanfaatkan hasilnya oleh semua kalangan masyarakat.
Badan Pusat Statistik juga mengeluarkan angka distribusi pengeluaran berdasarkan kriteria bank dunia yakni pengeluaran penduduk kategori 20 persen teratas, 40 persen tengah dan 40 persen terbawah. Secara ilmu matematika seharusnya pendapatan orang dengan jumlah 20 persen juga memiliki pengeluaran sebesar 20 persen sama halnya dengan penduduk dengan pengeluaran 40 persen memiliki pengeluaran sebesar 40 persen.
Namun data menunjukkan bahwa 47,59 persen pengeluaran dari total penduduk di Kabupaten Banyumas berasal dari 20 persen penduduk dengan pengeluaran teratas. Sedangkan 40 persen penduduk dengan pengeluaran terbawah hanya menghabiskan pengeluaran sebesar 17,32 persen. Dengan kata lain pengeluaran penduduk kaya (kategori 20 persen teratas) adalah 5 kali lipat pengeluaran penduduk miskin (kategori 40 persen terbawah). Angka ini semakin menunjukkan adanya Gap yang sangat jauh antara penduduk kaya dan miskin di Kabupaten Banyumas tahun 2023.
Beberapa hal yang menjadi masukan untuk pemerintah daerah Kabupaten Banyumas yakni adanya pemerataan pendapatan melalui program pembangunan yang pro rakyat seperti menggunakan tenaga kerja lokal Banyumas dalam melakukan pembangunan baik sebagai tenaga kerja ahli maupun tenaga kerja lapangan; memberikan kursus/pelatihan gratis terkait peningkatan skill sesuai bidangnya kepada penduduk produktif di Kabupaten Banyumas agar dapat menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi dari biasanya karena memiliki skill khusus yang telah diperoleh melalui kursus/pelatihan; memberikan subsidi kepada para petani sehingga nilai tambah yang dihasilkan oleh petani semakin tinggi. dll. Jatengdaily.com-st