in

Penting, Perempuan Paham Hukum untuk Lindungi Diri dan Keluarga

Bupati Demak dr Hj Eisti'anah saat menjadi pembicara dalam seminar Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Hukum oleh Dinsos P2PA Kabupaten Demak. Foto: sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com)- Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Demak akhir-akhir ini tentu mengundang keprihatinan. Meski beberapa kasus selesai secara kekeluargaan, ataupun masuk ranah hukum, namun tidak demikian dengan trauma yang ditinggalkan.

Oleh karena itu lah, Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak mengadakan Seminar Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Hukum, Selasa (12/08/2025). Dengan menghadirkan Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE sebagai pembicara utama, serta Dr Bambang Joyo Supeno SH MHum dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. 

Plt Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak H Agus Herawan SIP MM mengungkapkan, pentingnya kaum hawa meningkatkan literasi hukum. Sehingga paham hak dan kewajibannya dalam hukum, untuk melindungi diri dan keluarganya. 

Maka itu lah pada acara yang dihadiri pula Ketua GOW Kabupaten Demak Hj Mujiyatun Badruddin dan Ketua DWP Kabupaten Demak Hj Nuraeni Sugiharto mengusung tema ‘Melek Hukum untuk Perempuan, Perlindungan Diri dan Keluarga’. Dimaksudkan agar segenap peserta yang merupakan utusan organisasi masyarakat perempuan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat. 

Ketika ibu-ibu telah dibekali hukum diharapkan mampu menjadi tameng yang mampu melindungi diri dan keluarganya, terutama anak-anak dari KDRT. Termasuk menekan angka pernikahan dini, yang meningkat luar biasa di desa-desa. 

“Sebab pernikahan di bawah umur sedikit banyak turut memicu terjadinya disharmonis dalam keluarga, sehubungan belum matangnya mental maupun kedewasaan pasangan muda tersebut,” tuturnya.

Di sisi lain, Bupati Eisti’anah mengatakan, apresiasi untuk Dinsos P2PA Kabupaten Demak yang telah membuat terobosan terkait perlindungan terhadap perempuan, yang sering kali dipandang sebelah mata. “Dan yang memprihatinkan, kasus pelecehan atau kekerasan pada perempuan dan anak hanya terlihat yang viral saja. Padahal masih banyak yang terpendam,” terang bupati.

Maka itu Bupati Eisti’anah sepakat, perlu ada ilmu hukum untuk perempuan melindungi diri. Didatangkannya nara sumber dari Fakultas Hukum Untag Semarang, supaya perempuan terlindungi. 

“Semoga adanya seminar ini semakin memotivasi para perempuan di Demak khususnya. Agar perempuan yang sering kali rentan dalam keadilan memahami hak dan kewajiban dalam hukum. Dengan begitu, perempuan tidak lagi hanya sebagai objek, tapi subjek yang mampu melindungi diri dan keluarganya,” tandas bupati. rie-she 

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Pemkab Purbalingga dan LAZiS Jateng Salurkan Zakat, Infak, Sedekah untuk Masyarakat

Digelar 15 Agustus – 14 September, Spektakuker Lampu LED Lights Wonderland Bisa Dinikmati Masyarakat di Puri Maerakaca