By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: TNI Pelaku Penusukan Dua Warga di Semarang Diamankan dan Diproses Hukum
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

TNI Pelaku Penusukan Dua Warga di Semarang Diamankan dan Diproses Hukum

Last updated: 13 Januari 2025 17:42 17:42
Jatengdaily.com
Published: 13 Januari 2025 17:42
Share
Ilustrasi. Foto: pixabay.com
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Seorang Oknum TNI terlibat penusukan pada dua warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang pada Minggu (12/1/2025) dini hari jam 02.30 WIB. Oknum aggota Koptu IM tersebut sudah ditahan di Denpom Semarang.

Kapendam IV Diponegoro Semarang, Letkol Inf Andy Sulistyo membenarkan adanya kejadian penusukan terhadap dua warga. Pelaku yakni oknum TNI Koptu IM.

“Benar pelaku seorang oknum organik dari kesatuan kami Denpom Semarang yang berinisial Koptu I.M. Sudah diperiksa secara Intensif guna proses hukumnya,” kata Letkol Inf Andy Sulistyo, Senin (13/1/2025).

Koptu IM yang terlibat konflik hingga menusuk dua warga Purwosari. Pelaku dan dua korban, sama-sama dipicu pengaruh minuman keras (miras) saat kejadian. Seperti diketahui, penusukan itu melukai Khoirul Muslimin warga asal Kebonharjo, Kecamatan Semarang Utara dan Syarif Abdulloh warga asal Kecamatan Genuk. Khoirul Muslimin mengalami luka tusuk paling parah. Keduanya dibawa ke rumah sakit.

“Diduga Koptu IM melakukan tindakan tersebut karena di bawah pengaruh minuman alkohol,” akunya.

Koptu IM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penusukan, nantinya yang bersangkutan akan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Pihaknya juga berjanji akan memantau jalannya proses hukum terhadap Koptu IM. Supaya proses hukum berjalan dengan benar.

“Proses hukum akan dikawal secara terus-menerus agar berjalan dengan benar,” paparnya.

Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi secara khusus meminta maaf kepada keluarga korban penusukan di Kampung Purwosari Kecamatan Semarang Utara. Pihaknya sangat prihatin atas kasus penusukan yang melibatkan anggota Denpom, Koptu IM.

“Bapak Pangdam IV Diponegoro mewakili institusi Kodam IV/Diponegoro menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan rasa keprihatinan yang mendalam kepada pihak korban beserta keluarganya atas musibah yang dialami,” tandasnya. she 

You Might Also Like

Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan
Thomas Cup 2021; Indonesia ke Final, Jonathan Cristie Pecahkan Rekor
Indonesia Ekspor Pesawat ke Thailand
Presiden Sebut Sudah 3,4 Juta Orang Dapat MBG, Akhir November 2025 Ditarget 82,9 juta Penerima
Pabrik Dua Kelinci di Pati Terbakar, Polisi Bantu Evakuasi Karyawan dan Lakukan Penyelidikan
TAGGED:TNI pelaku penusukanTNI Pelaku Penusukan Dua Warga Diamankan dan Diproses Hukum
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?