By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: 242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu

Jatengdaily.com
Published: 23 September 2026 09:22
Share
Ilustrasi guru mengajar. Foto: dok
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Kemementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan penguatan tata kelola guru sebagai salah satu agenda penting pendidikan 2027. Sekitar 242 ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

Kebijakan tersebut berjalan seiring dengan persetujuan Komisi X DPR RI terhadap penyesuaian pagu Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun. Dari tambahan Rp28 triliun atas pagu awal Rp61,10 triliun, sebesar Rp23 triliun dialokasikan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status menjadi PPPK penuh waktu.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 akan diarahkan untuk memperkuat berbagai program prioritas, termasuk pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan.  “Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, dilansir dari infopublik Rabu (23/9/2026).

Selain 242 ribu guru PPPK paruh waktu, sekitar enam ribu guru PPPK paruh waktu yang menjalankan tugas sebagai guru tetapi memiliki surat keputusan sebagai pelaksana juga akan dialihkan statusnya. Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola guru yang lebih terstruktur, sekaligus menjawab persoalan kebutuhan tenaga pendidik di berbagai wilayah.

Penguatan tata kelola guru tidak berhenti pada pengalihan status. Pemerintah memperkirakan kebutuhan guru mencapai sekitar 464 ribu orang sehingga rekrutmen guru CPNS akan dilakukan secara bertahap mulai 2027.

Guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi juga akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi guru PNS secara bertahap. Selain itu, sekitar 172 ribu guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi sesuai persyaratan yang ditetapkan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menilai penanganan kekurangan guru perlu disiapkan melalui perencanaan yang lebih terukur. Kebutuhan guru tidak cukup hanya dihitung berdasarkan jumlah, tetapi perlu dipetakan berdasarkan lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan. “Penanganan kekosongan guru ke depan disiapkan melalui peta jalan yang jelas, termasuk dengan memetakan kebutuhan berdasarkan lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan,” ujar Esti.

Menurut dia, pemetaan tersebut penting untuk menjadi dasar penyusunan kebutuhan sekaligus tambahan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya. Dengan demikian, rekrutmen dan penempatan guru dapat diselaraskan dengan kebutuhan satuan pendidikan di setiap daerah. she 

 

You Might Also Like

ASN Kemenag Dilarang Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
SIM C akan Digolongkan, Biaya Pembuatannya Tetap Sama
Tim Inovasi Mesin Ultrafiltrasi Undip Sediakan Air Bersih Bagi Masyarakat Korban Bencana di Padang
Kemlu Imbau WNI di Amerika Ketahui Hak Hukum Hadapi Penindakan Imigran di Era Presiden Donald Trump
Cuaca Ekstrem di NTT, BNPB Kirim Bantuan ke Warga
TAGGED:Guru PPPK Paruh Waktu
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?