By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Hisab, Rukyat, dan Sidang Isbat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Gagasan

Hisab, Rukyat, dan Sidang Isbat

Last updated: 24 Maret 2026 05:01 05:01
Jatengdaily.com
Published: 24 Maret 2026 05:01
Share
SHARE

Oleh: Gunoto Saparie

Di negeri yang gemar merayakan gema, perbedaan sering kali terdengar lebih nyaring daripada kesepakatan. Kita mendengarnya setiap tahun, ketika bulan suci datang mengetuk: kapan persisnya ia bermula? Dan kapan ia benar-benar pergi? Pertanyaan yang tampak sederhana itu menjelma menjadi ruang silang pendapat yang berulang, sebuah klise yang tak juga kehilangan daya gaduhnya.

Di satu sisi ada hitungan yang cermat, dingin, dan rasional—hisab. Di sisi lain, ada kesaksian mata yang mengandaikan langit sebagai kitab terbuka—rukyat. Di antara keduanya, ada negara yang mencoba merangkul keduanya dalam sebuah forum yang kita kenal sebagai sidang isbat, di bawah otoritas Kementerian Agama Republik Indonesia. Namun, seperti juga banyak forum yang lahir dari niat baik, ia tak selalu menjadi titik temu.

Barangkali kita perlu bertanya: mengapa perbedaan ini begitu tahan lama? Mengapa ia menjadi semacam ritual sosial yang berulang setiap tahun, seolah-olah kita memang memerlukannya?

Sejarah memberi kita petunjuk. Sejak awal, penentuan awal bulan dalam kalender hijriah memang mengandung dua pendekatan yang sah secara teologis. Sebagian ulama berpegang pada rukyat, mengikuti teks hadis yang menekankan “melihat hilal”. Sebagian lain mengembangkan hisab, dengan argumen bahwa ilmu pengetahuan adalah perpanjangan dari kemampuan manusia membaca tanda-tanda alam.

Di Indonesia, perbedaan itu menjelma dalam wajah organisasi. Nahdlatul Ulama cenderung mempertahankan rukyat, meski tak menutup diri pada hisab sebagai alat bantu. Sementara Muhammadiyah memilih hisab sebagai metode utama, dengan kriteria yang lebih sistematis dan konsisten.

Negara, dalam hal ini, mencoba berdiri di tengah. Sidang isbat menjadi ruang perjumpaan antara laporan rukyat dan perhitungan hisab. Di sana, para ahli falak, ulama, dan perwakilan ormas duduk bersama, menimbang data dan kesaksian. Namun, keputusan yang lahir dari sidang itu sering kali tidak mengikat semua pihak.

Di sinilah persoalan menjadi lebih dari sekadar perbedaan metode. Ia menyentuh soal otoritas.

Siapa yang berhak menentukan awal Ramadan? Apakah negara, dengan legitimasi administratifnya? Ataukah ormas, dengan basis keilmuan dan pengikutnya? Ataukah individu, dengan keyakinannya sendiri?

Kita hidup di negara yang bukan teokrasi, tetapi juga bukan sekuler dalam arti yang ketat. Agama hadir dalam ruang publik, tetapi tidak sepenuhnya ditundukkan oleh negara. Dalam situasi seperti ini, otoritas menjadi cair dan sering kali tumpang tindih.

Sidang isbat, dengan demikian, bukan sekadar forum ilmiah. Ia adalah arena negosiasi antara berbagai bentuk otoritas: negara, ulama, dan komunitas. Ketika hasilnya tidak dipatuhi oleh sebagian pihak, itu bukan semata-mata soal ketidaktaatan, melainkan juga soal legitimasi yang tidak sepenuhnya diakui.

Ada yang merasa bahwa keputusan sidang isbat terlalu kompromistis, terlalu politis. Ada pula yang menganggap bahwa metode tertentu lebih “murni” secara syariat. Di balik semua itu, ada satu hal yang jarang diakui secara terbuka: identitas.

Bagi sebagian orang, mengikuti metode tertentu bukan hanya soal benar atau salah, melainkan juga soal “siapa kita”. Ia menjadi penanda afiliasi, bahkan—dalam kadar tertentu—kebanggaan. Maka, ketika perbedaan itu muncul, ia tidak hanya memisahkan tanggal di kalender, tetapi juga menegaskan batas-batas simbolik dalam masyarakat.

Namun, apakah kita harus selamanya hidup dalam perbedaan yang berulang ini? Jawabannya, tentu saja, tidak sederhana.

Ada yang mengusulkan unifikasi kalender hijriah global—sebuah sistem tunggal yang berlaku untuk seluruh dunia Islam. Secara teoritis, ini tampak ideal: satu umat, satu kalender. Namun, dalam praktik, ia menghadapi tantangan besar, baik dari sisi teknis maupun politis.

Setiap negara memiliki kriteria sendiri. Setiap otoritas memiliki pertimbangan masing-masing. Dan di atas semua itu, ada faktor kedaulatan: siapa yang berhak menentukan standar global?

Di tingkat nasional, ada pula gagasan untuk menyatukan kriteria hisab dan rukyat dalam satu sistem yang disepakati bersama. Upaya ini sebenarnya telah dilakukan, misalnya melalui forum-forum yang melibatkan berbagai ormas dan ahli. Namun, konsensus yang dihasilkan sering kali bersifat parsial: diterima oleh sebagian, ditolak oleh yang lain.

Barangkali kita perlu menggeser cara pandang. Alih-alih memaksakan keseragaman, kita bisa mulai dengan membangun kesepahaman.

Kesepahaman bukan berarti semua harus sama. Ia berarti kita mengakui perbedaan sebagai sesuatu yang sah, tetapi tidak membiarkannya menjadi sumber konflik. Dalam konteks ini, negara bisa berperan sebagai fasilitator, bukan pemaksa.

Sidang isbat, misalnya, bisa diposisikan bukan sebagai keputusan final yang harus diikuti semua pihak, melainkan sebagai referensi nasional: sebuah titik rujukan yang memberikan arah, tanpa meniadakan pilihan lain. Dengan demikian, perbedaan yang muncul tidak lagi dilihat sebagai pembangkangan, melainkan sebagai variasi dalam kerangka yang sama.

Namun, ini tentu menuntut kedewasaan kolektif. Kita perlu belajar untuk hidup dengan perbedaan tanpa merasa terancam olehnya.

Di sisi lain, ormas-ormas Islam juga memiliki peran penting. Mereka bisa menjadi jembatan antara tradisi keilmuan dan kebutuhan umat. Dengan membuka ruang dialog yang lebih intens, mereka dapat mencari titik temu yang lebih luas, atau setidaknya, memperkecil jarak perbedaan.

Pendidikan juga tak kalah penting. Banyak dari kita yang sebenarnya tidak benar-benar memahami perbedaan antara hisab dan rukyat. Kita hanya mengikuti, tanpa mengetahui dasar-dasarnya. Dalam situasi seperti ini, perbedaan mudah sekali berubah menjadi prasangka.

Dengan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, kita bisa mengurangi ketegangan yang tidak perlu. Orang akan lebih mudah menerima perbedaan jika mereka tahu bahwa perbedaan itu memiliki dasar yang kuat.

Namun, di balik semua upaya itu, ada satu pertanyaan yang lebih mendasar: apa yang sebenarnya kita cari dalam Ramadan dan Syawal?

Jika jawabannya adalah kedekatan kepada Tuhan, maka perbedaan satu atau dua hari seharusnya tidak menjadi penghalang. Jika yang kita cari adalah kebersamaan, maka perbedaan itu justru bisa menjadi ujian: sejauh mana kita mampu menjaga persatuan di tengah ketidaksamaan.

Persatuan, dalam hal ini, tidak harus berarti keseragaman. Ia bisa berarti kemampuan untuk berjalan bersama, meski langkah kita tidak selalu seirama.

Mungkin, di sinilah letak jalan keluarnya. Bukan dengan menghapus perbedaan, tetapi dengan mengelolanya. Bukan dengan memaksakan kesepakatan, tetapi dengan membangun saling pengertian.

Sidang isbat akan terus diadakan. Perbedaan mungkin akan tetap muncul. Tetapi, jika kita mampu melihatnya dengan cara yang berbeda—tidak lagi sebagai masalah, melainkan sebagai kenyataan yang harus dihadapi dengan bijak—maka ia tidak lagi menjadi sumber perpecahan.

Dalam tradisi Islam, ada konsep ikhtilaf—perbedaan pendapat yang diakui sebagai bagian dari dinamika keilmuan. Para ulama klasik tidak selalu sepakat, tetapi mereka tetap saling menghormati. Mereka memahami bahwa kebenaran tidak selalu tunggal dalam hal-hal yang bersifat ijtihadi.

Barangkali, kita perlu kembali ke semangat itu.

Di tengah langit yang sama, kita mungkin melihat hilal dengan cara yang berbeda. Tetapi bulan itu tetap satu. Ia tidak terbelah oleh perbedaan kita.

Dan mungkin, justru di situlah pelajarannya: bahwa persatuan tidak selalu berarti melihat hal yang sama, tetapi mampu menerima bahwa orang lain melihatnya dengan cara yang berbeda.

Selebihnya, adalah soal kerendahan hati.

*Gunoto Saparie adalah Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim. Jatengdaily.com-St

You Might Also Like

Sehat dan Selamat Saat Lebaran: Cek Tanggal Kedaluwarsa di Parsel Makanan
Catatan Kritis KUHP Baru
Quo Vadis 9,25% Pilkada Lawan Kotak Kosong
Darurat Ketahanan Keluarga di Jawa Tengah
Pemulihan Ekonomi Jateng dalam Normal Baru Covid-19
TAGGED:dan Sidang IsbatHisabRukyat
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?