LPPOM Jateng Raih Juara I Lagi untuk Kinerja 2025

9 Min Read
LPPOM-MUI Jawa Tengah pada Rakornas LPPOM Pusat dan LPPOM Provinsi seluruh Indonesia, yang digelar di Hotel Swissbelboutique Jln. Jenderal Sudirman Yogyakarta, dinobatkan sebagai Juara 1 untuk kinerja 2025 dalam even LPPOM-MUI Juara, dari 34 LPPOM-MUI provinsi seluruh Indonesia. Foto:dok

Oleh: Ahmad Rofiq

Alhamdulillah wa syukru lillah. Itulah yang terucap oleh hati, fikiran dan lisan saya dan Wadir Bidang Fatwa Shofa Mughtanim, yang mewakili LPPOM-MUI Jawa Tengah pada Rakornas LPPOM Pusat dan LPPOM Provinsi seluruh Indonesia, yang digelar di Hotel Swissbelboutique Jln. Jenderal Sudirman Yogyakarta. Karena LPPOM MUI Jawa Tengah dinobatkan sebagai Juara 1 untuk kinerja 2025 dalam even LPPOM-MUI Juara, dari 34 LPPOM-MUI provinsi seluruh Indonesia.

Acara tersebut dihadiri Waketum MUI Pusat Muhammad Cholil Nafis, Ph.D, yang baru saja dilantik sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI), Sekjen Dr. Amirsyah Tambunan, Ketua Bidang Halal Dr. Masyhuril Khamis, Dirut LPPOM Ir Muti Arintawati, M.Sc., Dr. Aminuddin Yakub, Dr. Rofiqul Umam, dan Bendahara MUI Dr. Msbahul Ulum.

Sebagai LPPOM Juara 1 tingkat nasional, selain menerima sertifikat juga disertakan hadiah berupa uang pembinaan sebesar RP 50 juta, tentu sebagai manusia biasa, saya yang diamanati memimpin LPPOM-MUI Jawa Tengah oleh Ketua Umum MUI Jawa Tengah dan di-SK-kan oleh Direktur Utama LPPOM-MUI Pusat, ini adalah wujud dari pengakuan atas kinerja LPPOM Jawa Tengah yang bekerja on the right track, on the right time, dan on the right accountability oleh LPPOM-MUI Pusat.

Karena sejak hadirnya BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama RI, LPPOM MUI yang terdiri pusat dan 34 LPPOM-MUI Provinsi seluruh Indonesia, memposisikan diri sebagai satu entitas (one entity). Hanya ada satu LPPOM-MUI Provinsi yang tidak bisa hadir, yakni LPPOM Sulawesi Barat.

Secara lebih spesifik, instrument penilaian even LPPOM-MUI Provinsi Juara, meliputi: a. Kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur (40%); b. Pertumbuhan bisnis (10%); c. Implementasi Pedoman Komunikasi (20%); d. Realisasi penggunaan dana pengembangan provinsi (5%); dan d. Kompetensi SDM (25%). Penilaian dilakukan selama Juli-Desember 2023 yang ditangani oleh Departemen Regional Department One Entity Project.

Tim penilai terdiri dari: a. Departemen Internal Control LPPOM Pusat; b. Departemen Business Support; c. Departemen Halal Auditor Management; dan d. Departemen Corporate Secretary LPPOM Pusat. LPPOM-MUI Jawa Tengah ditetapkan sebagai Juara 1, juara 2 LPPOM-MUI Lampung dan LPPOM-MUI Bangka Belitung.

Karena itu, dengan segala kerendahan hati, saya sebagai direktur mengucapkan selamat dan terima kasih yang tak terhingga, kepada Dewan Direksi, Dewan Pengawas, LPPOM-MUI Pusat, Dewan Direksi, teman-teman sekretariat LPPOM-MUI Jawa Tengah, dan teman-teman para auditor LPPOM-MUI Jawa Tengah, yang telah memiliki 46 Auditor Halal kompeten bersertifikat dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi), 10 Auditor Halal Nasional LPPOM-MUI, dan 96% sudah terdaftar di Si-HALAL Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Juara 1 tingkat nasional ini adalah hasil kerja keras teman-teman semua, jihad dan dakwah-halaliyah-iqtishadiyah atau dakwah membangun budaya halal sekaligus bernilai ekonomi. Karena itu, jika ini adalah wujud kemurahan dan kenikmatan dari Allah ‘Azza wa Jalla, maka kita harus makin rendah hati dan bersyukur, untuk menjadikan prestasi Juara 1 ini, untuk tambah mendekatkan diri kepada Allah.

Mari kita tingkatkan daya saing (competitiveness) dan kerja keras, dengan makin memperkuat full-serevices kita kepada para pelaku usaha di Jawa Tengah dan semua klien, karena sudah ada 126 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di seluruh Indonesia, dan di Jawa Tengah sendiri ada 13 LPH.

Tantangan Budaya Halal dan Thayyib

Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan kepada seluruh manusia, tidak terbatas pada hamba-hamba-Nya yang beragama Islam saja, agar mengonsumsi makanan dan minuman yang digelar di muka bumi secara halal dan thayyib, dan tidak mengikuti langkah syaitan, karena syaitan adalah musuh yang nyata” (QS. Al-Baqarah: 168).

Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk terbesar ke empat dunia, dan mayoritas memeluk Islam, bersyukur, karena selain panduan kitab suci Al-Quran yang menegaskannya, juga telah ditetapkan dalam UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pasal 4 mengamanatkan “Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal”.

Ditegaskan lagi dalam Pasal 2 PP No. 42/2024 bahwa “1). Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. 2). Produk yang berasal dari Bahan yang diharamkan dikecualikan dari kewajiban bersertifikat halal. 3). Produk sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib diberikan keterangan tidak halal”.

Data secara nasional produk yang sudah bersertifikat halal masih di kisaran angka 9,8 juta produk di Indonesia. Dilihat dari data pelaku usaha, sekitar 64 juta pelaku usaha di Indonesia, belum memiliki sertifikat halal dari total estimasi 66 juta pelaku usaha. Jika data ini valid, maka tantangan membangun budaya halal dan thayyib di Indonesia, masih sangat besar.

Ada tiga kunci sukses yang harus kita jalankan ke depan, di tengah tantangan dan persaingan yang makin kompetitif. Pertama, layanan yang cepat (speed), tak ada alasan untuk menunda-nunda layanan, karena di era yang semakin canggih dan serba super-cepat ini, konsumen butuh kepuasan layanan yang serba cepat.

Sudah berang tentu, cepat ini, harus kedua, akurat. Layanan yang akurat, ini menjadikan konsumen mau membayar mahal, tentu sesuai dengan aturan dan rambu-rambu yang mengaturnya, karena akurasi menjadi pilihan utama. Dan ketiga, adalah layanan dengan penuh kasih sayang dan humanis (tender loving care) (Putra, 2024).

Banyak pekerjaan rumah dan tantangan baru bagi teman-teman dan keluarga besar LPPOM-MUI Jawa Tengah, setelah dinobatkan dan diapresiasi sebagai LPPOM-MUI Provinsi Juara 1 lagi di 2025, karena itu, kita semua harus makin mendekatkan diri kepada Allah, dengan terus bekerja keras, dan lupa niatkan kerja sebagai ibadah kepada-Nya. Karena itu, terus pedomani spirit IHSAN yang disepakati sebagai value oleh LPPOM; artinya adalah: Integritas, Handal, Sinergi, Antusias dan berinovasi, dan Nomorsatukan pelanggan.

Secara etimologi kata IHSAN diambil dari kata ahsana-yuhsinu-ihsân artinya “berbuat baik” dan secara terminologi dengan mendasarkan pada sabda Rasulullah SAW, bahwa “al-ihsân huwa an ta’buda Allah ka-annaka tarâhu wa in lam tarâhu fa innahu yarâka” artinya “ihsan adalah apabila kamu menyembah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, wan apabila kamu tidak (mempu) melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia (Allah) melihatmu”.

Dengan demikian, implementasi dari nilai ihsan tersebut adalah, bahwa bagi keluarga besar LPPOM-MUI yang ada hanyalah ingin berniat, bertutur kata, dan beramal yang baik. Karena sesungguhnya buah dari iman dan amal, adalah ihsan atau kebaikan.

Bravo LPPOM-MUI Jawa Tengah, terima kasih tak terhingga kepada Jajaran Direksi dan Rekan-rekan Regional Development LPPOM Pusat, semua auditor, mitra kerja kami Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, dan para pelaku usaha yang telah mengamanatkan sertifikasi halal kepada LPPOM-MUI Jawa Tengah.

Kami hadir untuk melayani anda semua, dan karena itu tanpa kerjasama dan kepercayaan dari Anda semua, juara 1 lagi di tahun 2025, tidak akan terwujud. Semoga kita terus bersama-sama membangun budaya halal di Jawa Tengah dan Indonesia. Halal is My Life. Allah a’lam bi sh-shawab.

Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Direktur LPPOM-MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika-Majelis Ulama Indonesia) Provinsi Jawa Tengah, Guru Besar Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum serta Pascasarjana UIN Walisongo, Ketua PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah, Ketua Bidang Pendidikan Masjid Agung Jawa Tengah, Ketua II YPKPI Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam Sultan Agung, DPS BPRS Bina Finansia Semarang, dan Ketua DPS BPRS Kedung Arto Semarang. Jatengdaily.com-st

Share This Article