SEMARANG (Jatengdaily-.com) – Pemerintah Kota Semarang kembali melakukan langkah progresif dalam pengelolaan birokrasi. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi Tim Komite Talenta di Ruang Lokakrida, Gedung Balai Kota Semarang, Jumat (6/2).
Pelantikan ini menjadi tonggak baru karena Kota Semarang disebut sebagai pionir di Jawa Tengah dalam penerapan sistem meritokrasi yang telah memperoleh izin resmi dari pemerintah pusat.
Agustina menegaskan, proses pengisian jabatan kali ini dilakukan secara profesional dan berbasis data. Seluruh pejabat yang dilantik telah melalui tahapan seleksi ketat dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta penilaian objektif.
Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi modern yang transparan dan akuntabel.
“Semua melalui seleksi Tim Komite Talenta.
Ini hal baru di Jawa Tengah, dan baru Kota Semarang yang mendapatkan izin. Kita ingin birokrasi bekerja dengan prinsip meritokrasi yang berbasis data,” ujarnya.
Langkah tersebut sejalan dengan capaian Pemerintah Kota Semarang yang sebelumnya meraih Anugerah Meritokrasi dengan predikat “Sangat Baik” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 8 Januari 2026.
Penghargaan itu dinilai menjadi bukti bahwa sistem manajemen aparatur di Kota Semarang telah berjalan sesuai standar nasional, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan profesionalitas.
Agustina juga menekankan bahwa sistem yang diterapkan tidak memberi ruang bagi praktik subjektif, termasuk kedekatan pribadi maupun kepentingan politik.
Ia menyebut mekanisme seleksi yang digunakan sangat ketat sehingga mampu menjaga stabilitas dan kinerja organisasi perangkat daerah.
“Sistem manajemen ini sangat canggih dan ketat, sehingga tidak bisa ditembus. Tidak bisa saya menaikkan orang hanya karena kedekatan atau tim sukses. Semua ada aturannya,” tegasnya.
Selain soal profesionalisme, Wali Kota turut mengingatkan pentingnya integritas pejabat di tengah berbagai isu yang berkembang.
Ia secara terbuka menyatakan sikap tegas terhadap praktik suap dan gratifikasi dalam pengisian jabatan, bahkan mengancam akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum jika ditemukan pelanggaran.
“Kalau ada yang datang meminta uang setelah pelantikan ini, saya tidak segan mengirim kalian ke proses hukum. Saya ingin menjaga wajah pemerintahan ini tetap bersih sampai ke akar-akarnya,” katanya.
Dalam arahannya, Agustina meminta para pejabat yang baru dilantik segera menerjemahkan visi pembangunan “Semarang Bersih, Sehat, Cerdas, Makmur dan Tangguh” ke dalam program kerja nyata.
Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, tetapi amanah yang harus membawa dampak langsung bagi masyarakat.
“Ukuran keberhasilan bukan pada jabatan, tetapi perubahan nyata yang dirasakan warga. Mari kita gaspol untuk Kota Semarang; bekerja dengan ilmu, melayani dengan hati, dan menjaga amanah dengan integritas setinggi-tingginya,” pungkasnya. St


