By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: DPRD Demak Inisiasi Dua Raperda Strategis Soal Pengelolaan Sumber Daya Air dan Keterbukaan Informasi Publik
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

DPRD Demak Inisiasi Dua Raperda Strategis Soal Pengelolaan Sumber Daya Air dan Keterbukaan Informasi Publik

Last updated: 6 November 2025 21:41 21:41
Jatengdaily.com
Published: 6 November 2025 21:41
Share
Ketua DPRD Demak H Zayinul Fata didampingi Wakil Ketua HS Fahrudin Bisri Slamet saat menyerahkan Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air dan KIP kepada Wabup KH Muhammad Badruddin. Foto : sari jati
SHARE
Ketua DPRD Demak H Zayinul Fata didampingi Wakil Ketua HS Fahrudin Bisri Slamet saat menyerahkan Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air dan KIP kepada Wabup KH Muhammad Badruddin. Foto : sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com)– DPRD Kabupaten Demak tengah menggodok dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting yang dinilai strategis untuk kepentingan masyarakat luas. Dua Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air dan Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, SE, menyampaikan bahwa pembentukan Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air menjadi langkah penting dalam menjamin hak masyarakat terhadap pemanfaatan air secara adil dan berkelanjutan. Menurutnya, air merupakan kebutuhan pokok yang harus diatur secara optimal agar kebermanfaatannya bisa dirasakan oleh semua pihak.

“Di daerah-daerah maju, tata kelola air sudah memiliki dasar hukum melalui Perda. Kita di Demak memang agak terlambat, padahal dampak seperti abrasi dan penurunan kualitas lingkungan sudah mulai terasa. Salah satunya karena belum ada aturan yang jelas dalam pengelolaan air, terutama terkait sumur-sumur bor dan kawasan resapan,” ujar Zayinul Fata.

Ia menambahkan, melalui regulasi ini nantinya pengelolaan sumber daya air akan mencakup perlindungan hak masyarakat, pelestarian fungsi air, serta pengendalian daya rusak air secara menyeluruh. Termasuk di dalamnya upaya pencegahan, penanggulangan, hingga pemulihan lingkungan. “Raperda ini juga akan menjadi dasar hukum bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemanfaatan air, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi,” imbuhnya.

Selain itu, DPRD Demak juga menyiapkan Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Zayinul menegaskan bahwa regulasi ini menjadi penguatan terhadap semangat reformasi, di mana keterbukaan menjadi prinsip utama penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Semenjak reformasi, keterbukaan informasi sudah menjadi tuntutan. Pemerintah tidak boleh menutup-nutupi kebijakan publik. Semua keputusan dan hasil kerja harus dapat diakses oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, dengan lahirnya dua Raperda tersebut, tata kelola pemerintahan dan sumber daya alam di Kabupaten Demak akan semakin baik. Selain meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, kebijakan ini juga diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan dan transparan di masa mendatang. Rie-she

 

 

You Might Also Like

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year
Yayasan Jantung Indonesia  Kota Semarang Siap Menangkan FORDA Jateng 2025 di Surakarta
719 Napi Lapas Semarang Terima Remisi HUT RI
PLN Icon Plus Regional Jawa Bagian Tengah Wakaf Mushaf Al Qur’an ke Masjid As Salaam
KPK Tetapkan Tersangka, Bendum PBNU Bersama Adiknya Dicegah ke Luar Negeri
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?