Oleh: Edwindha Prafitra Nugraheni
Mahasiswa Doktoral dan Dosen BK UNNES
SETIAP tahun, perguruan tinggi telah meluluskan ribuan sarjana baru. Mereka membawa ijazah, transkrip nilai, sertifikat pelatihan, dan harapan besar untuk segera masuk ke dunia kerja. Namun, sayangnya setelah euforia wisuda selesai, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah lulusan benar-benar siap menghadapi dunia kerja?
Pertanyaan ini makin relevan saat pemerintah mulai menyoroti keberadaan program studi yang dianggap kurang relevan dengan kebutuhan lapangan kerja.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mendorong perguruan tinggi untuk memilah, bahkan menutup program studi yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masa depan kerja. Kebijakan ini muncul karena kekhawatiran terhadap ketidaksesuaian antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri.
Data ketenagakerjaan menunjukkan bahwa transisi lulusan perguruan tinggi ke dunia kerja masih menjadi persoalan serius. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2026 sebesar 4,68 persen. BPS juga mencatat jumlah angkatan kerja Indonesia pada periode yang sama mencapai 154,91 juta orang, sedangkan penduduk bekerja sebanyak 147,67 juta orang (BPS, 2026).
Sementara itu, TPT lulusan universitas pada 2025 masih berada pada angka 5,39 persen, sedangkan diploma sebesar 4,31 persen (BPS, 2026). Angka ini memberi pesan bahwa lulusan pendidikan tinggi memiliki tantangan untuk bersaing masuk ke pasar kerja.
Baca Juga: Menteri Wihaji: Tugas Utama Guru saat Ini Bukan Cuma Transfer Ilmu, tapi Transfer Nilai
Di sisi lain, Kemdiktisaintek mencatat bahwa setiap tahun kampus meluluskan sekitar 1,9 juta generasi muda, terdiri atas 1,7 juta sarjana dan sisanya diploma. Dalam bidang kependidikan, lulusan mencapai sekitar 490.000 orang per tahun, sementara kebutuhan calon guru hanya sekitar 20.000 orang. Ketimpangan ini menjadi alasan mengapa relevansi program studi perlu dievaluasi secara serius.
Namun, penutupan program studi tidak boleh dipahami sebagai jalan pintas untuk mengurangi pengangguran terdidik. Relevansi program studi memang penting, tetapi pengangguran lulusan tidak hanya disebabkan oleh nama program studi. Persoalan ini juga berkaitan dengan mutu kurikulum, pengalaman belajar, akses magang, jejaring kerja, layanan karier, kemampuan adaptasi, dan kesiapan psikologis mahasiswa.
Dunia kerja hari ini berubah lebih cepat daripada kurikulumnya. Teknologi digital, kecerdasan buatan, otomatisasi, dan perubahan pola kerja membuat lulusan perguruan tinggi menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
World Economic Forum dalam Future of Jobs Report 2025 menyebutkan bahwa 39 persen keterampilan inti pekerja diperkirakan berubah pada 2030. Laporan tersebut menempatkan analytical thinking, resilience, flexibility, agility, creative thinking, motivation, dan self-awareness sebagai keterampilan penting masa depan kerja (World Economic Forum, 2025).
Dunia kerja saat ini tidak hanya membutuhkan lulusan yang pintar secara akademik, namun yang terpenting adalah lulusan yang tangguh secara psikologis. Di sinilah pentingnya psychological capital atau modal psikologis.
Dalam bahasa sederhana, psychological capital adalah kekuatan psikologis positif yang membuat mahasiswa mampu berharap, percaya diri, bertahan saat gagal, dan tetap optimis menghadapi ketidakpastian.
Modal psikologis atau psychological capital mencakup empat kekuatan utama yaitu harapan (hope), efikasi diri (self-efficacy), resiliensi (resilience), dan optimisme (optimism) (Luthans, 2006). Harapan membuat mahasiswa mampu menyusun tujuan dan mencari jalan untuk mencapainya.
Efikasi diri membuat mahasiswa percaya bahwa dirinya mampu belajar dan berkembang. Resiliensi membuat mahasiswa tidak mudah runtuh ketika mengalami penolakan kerja atau kegagalan seleksi. Optimisme membuat mahasiswa tetap melihat masa depan sebagai ruang yang dapat diperjuangkan.
Keempat aspek psychological capital sering disingkat sebagai HERO, yang dimaknai sebagai bekal agar mahasiswa mampu menjadi “pahlawan” bagi dirinya sendiri dalam menghadapi tantangan masa depan.
Modal psikologis menjadi fondasi penting terbentuknya employability atau daya kerja lulusan. Employability dianggap sebagai konstruksi psikososial yang mencakup identitas karier, adaptabilitas personal, modal manusia dan sosial (Fugate, 2004). Artinya, kesiapan kerja bukan sekadar kemampuan mendapatkan pekerjaan, melainkan juga kemampuan mempertahankan, menyesuaikan diri, dan mengembangkan karier.
Karena itu, mahasiswa tidak cukup hanya dibekali ijazah dan keterampilan teknis. Mereka juga perlu dibantu untuk mengenali diri, memahami dunia kerja, mengelola kecemasan karier, dan membangun rencana masa depan yang realistis.
Dalam konteks inilah evaluasi program studi perlu diarahkan secara lebih bijak. Program studi yang dianggap kurang relevan tidak selalu harus langsung ditutup.
Sebagian dapat direvitalisasi melalui pembaruan kurikulum, kolaborasi lintas disiplin, penguatan magang, perluasan kemitraan industri, dan integrasi layanan bimbingan karier. Perguruan tinggi juga perlu memastikan bahwa setiap mahasiswa memperoleh pendampingan karier yang memadai sejak awal masa studi.
Kampus tidak cukup hanya menyelenggarakan job fair atau pelatihan membuat CV. Layanan karier perlu bergerak lebih dalam melalui konseling karier, mentoring, pelatihan soft skills, refleksi karier, dan penguatan kondisi psikologis mahasiswa. Mahasiswa perlu dibantu untuk menjawab bukan hanya “pekerjaan apa yang cocok untuk saya?”, tetapi juga “bagaimana saya menyiapkan diri agar mampu bertahan dan berkembang di tengah dunia kerja yang berubah?”
Mahasiswa perlu mengambil peran aktif baik di dalam maupun di luar kampus. Kesiapan kerja tidak datang tiba-tiba setelah wisuda. Kesiapan itu dibentuk melalui pengalaman organisasi, magang, proyek sosial, riset, kerja paruh waktu, pelatihan digital, dan keberanian mencoba hal baru. Mahasiswa yang terbiasa menghadapi tantangan akan lebih mampu membaca peluang dan mengelola kegagalan.
Ijazah tetap penting sebagai tanda pencapaian akademik. Namun, masa depan karier tidak hanya ditentukan oleh selembar ijazah, nama program studi, maupun nama perguruan tinggi. Karena sesungguhnya, masa depan karier ditentukan oleh kemampuan seseorang untuk terus belajar, beradaptasi, bangkit dari kegagalan, dan menemukan makna dalam setiap proses perkembangannya.
Karena itu, jika pendidikan tinggi ingin berkontribusi mengurangi pengangguran lulusan, kebijakannya tidak boleh berhenti pada penutupan program studi. Sejatinya yang lebih mendesak adalah membangun ekosistem kampus yang relevan, adaptif, dan berpihak pada kesiapan kerja mahasiswa. Kampus tidak boleh hanya mencetak sarjana. Kampus harus ikut membentuk manusia yang tangguh. Jatengdaily.com-St

