By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Memaknai Merdeka di Era Pandemi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
GagasanSorot

Memaknai Merdeka di Era Pandemi

Last updated: 25 Agustus 2020 11:13 11:13
Jatengdaily.com
Published: 25 Agustus 2020 11:13
Share
SHARE

Oleh: Lilis Anisah, SST, MSi
Statistisi Muda BPS Provinsi Jawa Tengah

SENIN, 17 Agustus lalu, Indonesia genap berusia 75 tahun. Setelah melalui proses panjang dan berliku, Indonesia tak lelah membuktikan eksistensinya sebagai salah satu negara yang berdaulat. Di usianya kini, bangsa ini kembali menghadapi tantangan. Covid-19 hadir mewabah ke ratusan negara, Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak. Pandemi covid-19 tak pelak mempengaruhi berbagai sendi kehidupan.

Pertumbuhan ekonomi yang hanya 2,97 persen pada triwulan I, merosot menjadi minus 5,32 persen pada triwulan II tahun ini. Menilik pandemi yang masih merajalela, pertumbuhan ekonomi triwulan III diprediksi oleh sejumlah pakar masih bertahan di bawah nol. Kondisi ini tentu harus dijawab dengan langkah matang.

Fokus pemerintah terhadap penanganan pandemi seiring dengan pemulihan ekonomi sebenarnya sudah tepat. Namun demikian, sampai saat ini implementasinya masih belum optimal. Realisasi penyerapan anggaran penanganan pandemi covid-19 hingga minggu pertama Agustus baru mencapai 21,8% atau Rp151,25 triliun dari pagu anggaran Rp695,2 triliun, ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Media Briefing:

Update Perkembangan Realisasi PEN dan Pembayaran Gaji ke-13, Jakarta, Senin (10/8). Lebih jauh lagi, anggaran sektor kesehatan Rp 87,55 triliun baru terpakai 14,4 persen. Di sektor perlindungan sosial, dari anggaran yang telah memiliki DIPA, terealisasi 48%. Untuk realisasi insentif usaha, baru terealisasi sebesar 13,7% atau Rp16,6 triliun dari pagu anggaran.

Untuk dukungan terhadap UMKM, realisasi dari sektor ini mencapai 27,1% atau Rp32,5 triliun dari anggaran yang telah memiliki DIPA dan tanpa DIPA. Sementara itu, realisasi pembiayaan korporasi hingga saat ini belum ada dari pagu anggaran Rp53,57 triliun yang tersedia. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu berupaya dengan lebih serius agar anggaran yang telah tersedia dapat dioptimalkan untuk tujuan di depan mata: penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Jika dulu para pahlawan bangsa rela mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan, perjuangan mereka harus dilanjutkan untuk menghadapi penyebaran COVID-19 yang masih mengkhawatirkan dengan langkah-langkah strategis yang terencana. Musuh yang dihadapi kali ini adalah musuh yang tidak kasat mata dan dapat menyerang siapa saja yang melemah imunitasnya.

Musuh yang bernama Covid-19 ini dapat dilawan dan diminimalisir penyebarannya dengan sikap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pilihan ada di tangan: terapkan protokol kesehatan atau terinkubasi!

Berikutnya adalah sikap jujur. Dengan bersikap jujur saat menyampaikan riwayat perjalanan, dengan siapa saja melakukan kontak fisik, saat tubuh merasa kurang sehat, akan membantu paramedis untuk bertindak tepat dan mengurangi penyebaran pandemi. Jika dulu kemerdekaan direbut oleh pahlawan bangsa bersenjatakan bambu runcing, maka kini tenaga medis dengan perlengkapan APD (Alat Pelindung Diri) dan berbagai vitamin adalah pahlawan, garda terdepan dalam penanggulangan pandemi ini.

Selanjutnya, sektor ekonomi menjadi salah satu yang paling serius mengalami goncangan sebagai efek dari kehadiran pandemi. Penciptaan lapangan kerja dan pemulihan daya beli sepatutnya menjadi prioritas. Penciptaan lapangan kerja yang memadai akan berpotensi memulihkan daya beli masyarakat. Pulihnya daya beli akan meningkatkan aktivitas perekonomian.

Munculnya wacana pemberian insentif kepada pegawai non-ASN bergaji di bawah Rp 5 juta rasanya belum memenuhi rasa keadilan masyarakat di tengah gelombang jutaan korban PHK akibat pandemi. Penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai akan lebih bermanfaat bagi pemulihan perekonomian.

Momentum kemerdekaan semoga menjadi penyemangat melawan pandemi. Patuhi aturan dan anjuran pemerintah, kedepankan protokol kesehatan, serta saling dukung agar bangsa terbebas dari pandemi. Dirgahayu Republik Indonesia ke-75, majulah Indonesiaku. jatengdaily.com–st

You Might Also Like

Mencermati UMP Jawa Tengah Tahun 2021
Angkatan dalam Sastra Indonesia Modern
Siswa Berprestasi dan Kepedulian Bank Jateng Syariah
Fenomena Golput dalam Pilgub Jateng 2024
Tiga Kali Tidak Salat Jumat, Apa Kata Ulama?
TAGGED:75 tahun merdekaBPS Provinsi Jatengera pandemiMemaknai merdeka
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?