COVID-19 Menjadikan Pertanian ‘Sakti’

11 Min Read

Oleh: Moh. Fatichuddin
Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bengkulu

SANGAT menarik membaca opini di sebuah media nasional Jumat 12 Maret 2021 Pertanian dan Sindrom ‘CLBK’ oleh Khudori. Di dua alinea terakhir dituliskan hampir dipastikan setelah COVID-19 atau ekonomi normal, peran besar pertanian sebagai bantalan ekonomi akan segera dilupakan orang. Yang terjadi kemudian adalah sindrom “cinta lama bersemi kembali “(CLBK).

Kehawatiran terjadinya perlakuan tidak “adil” terhadap sektor pertanian sangat wajar dan mungkin akan terjadi. Mengingat fatwa ekonomi yang dianut oleh bangsa kita selama ini adalah pertumbuhan ekonomi berbasis industri. Tercermin dari peranan sektor industri dalam perekonomian Indonesia yang tetap mendominasi, bahkan pada tahun 2020 peranannya naik dari 19,71 persen di 2019 menjadi 19,88 persen. Mengungguli sektor pertanian dan sektor perdagangan besar dan eceran, repartasi mobil dan motor yang memiliki peranan masing-masing 13, 7 persen dan 12,93 persen.

Dominasi sektor industri ini berakibat pada dampak yang diterima saat sektor ini mengalami konstraksi. Tahun 2020 sebagai dampak dari COVID-19 sektor industri mengalami konstraksi minus 2,93 persen dan PDB 2020 terjadi konstraksi minus 2,07 persen.

Kondisi ini haruslah menjadi catatan dan perhatian untuk waktu kemudian, mengingat COVID-19 belum diketahui kapan berakhirnya. Sehingga dapat dipastikan bayang-bayang COVID-19 tersebut akan terus menghantui perekonomian. Namun demikian ada beberapa sektor yang masih mengalami pertumbuhan, salah satunya adalah sektor pertanian (1,75 persen), sementara sektor dengan tumbuh tertinggi adalah Jasa Kesehatan dan kegiatan Sosial (11,6 persen), Informasi dan Komunikasi (10,58 persen).

Patut menjadi renungan dan telaah posisi pertanian yang masih mengalami pertumbuhan meski diserang COVID-19. Fenomena yang terjadi saat ini, covid-19 masih menjadi momok tatanan kehidupan. Mungkinkah saat covid-19 ini membuat pertanian sebagai idola dan selanjutnya menjadi SakTi (selalu akan di hati).

Pertanian Era COVID-19
Indonesia telah dikaruniai sang pencipta letak geografis yang menguntungkan, berada di daerah tropis sehingga menerima hujan lebat dan sinar matahari hampir sepanjang tahun. Kondisi yang sangat menguntungkan bagi kegiatan pertanian, berbagai jenis tanaman pertanian global dapat hidup dengan baik di kondisi ini.

Ketersediaan lahan pertanian di Indonesia sangat tinggi, hampir 30 persen lahan digunakan untuk pertanian. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan hasil verifikasi luas lahan baku sawah. Berdasarkan hasil perhitungan ulang pada 2019 tercatat terdapat 7.463.948 hektar lahan baku sawah. Lebih tinggi 358 ribu hektar dari hasil penghitungan data tahun 2018 yang hanya 7,105 juta hektar. Penambahan lahan tersebut merupakan hasil verifikasi dari lahan yang belum terdata sebelumnya.

Penambahan lahan tersebar di Lampung, Sulawesi Selatan, DIY dan Bangka Belitung. Lahan di empat wilayah tersebut sempat tak terdata karena banyak sawah yang belum terhilirisasi sebelumnya. Sementara itu beberapa wilayah juga mengalami penurunan jumlah lahan baku sawah pada 2019 jika dibandingkan dengan tahun 2018, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Aceh, Kalimantan Barat, Jambi dan Riau.

Namun demikian permasalahan dalam penggunaan lahan adalah belum optimalnya pemanfaatan lahan yang berbasis keberlanjutan lingkungan. Banyak lahan rusak sebagai akibat pemanfaatan lahan yang semena-mena, lahan hanya dituntut untuk menghasilkan komoditas pertanian, baik tanaman pangan maupun hortikultura. Tanaman tegakan yang ada di lahan tersebut tidak dilakukan peremajaan, sehingga tidak dapat menahan air saat hujan turun dan terjadilah banjir bandang atau longsor.

Pertanian menjadi sektor bergantungnya hidup sebagian masyarakat Indonesia. Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) BPS bulan Agustus 2020 menyebutkan 29,76 persen dari angkatan kerja bekerja di sektor pertanian. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun 2019 angkatan kerja yang bekerja di pertanian 27,53 persen. Sakernas Agustus 2020 juga menyebutkan bahwa pekerja bebas di sektor pertanian mengalami kenaikan dari 4,10 persen di 2019 menjadi 4,61 persen.

Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) BPS tahun 2018 menuliskan bahwa ada 27,68 juta rumah tangga yang melakukan usaha pertanian, kalau dihitung dengan anggota rumah tangganya maka ada sekitar 98 juta jiwa penduduk Indonesia yang tergantung hidupnya pada pertanian, atau sekitar lebih dari 30 persen dari penduduk Indonesia.

Jika dilihat dari komoditas yang diusahakan, maka padi merupakan komoditas yang paling banyak diusahakan yaitu sekitar 13,15 juta rumah tangga atau 47,5 persen. Sedangkan hortikultura yang menjadi digeluti oleh 10,1 juta rumah tangga atau 36,48 persen.

Selanjutnya pertanian juga tidak lepas dari pengaruh sosial budaya masyarakat setempat. Berbagai karakter lokal mewarnai proses bisnis kegiatan pertanian. Karakter-karakter tersebut tumbuh sebagai akibat kondisi lahan, geografis, keyakinan agama ataupun kondisi alam lainnya.

Karakteristik di Jawa berbeda dengan di Sumatera, dengan letak geografis relatif lebih terjangkau di Pulau Jawa, maka kegiatan pertanian dapat dilaksanakan secara teratur dan terpola. Sementara di luar Jawa akan sangat mungkin tidak bisa terpola dengan baik. Seperti di Pulau Sumatera (Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan sekitarnya) dan Kalimantan, pola kegiatan relatif tergantung dengan kondisi produksi kelapa sawit. Karakter-karakter lokal tersebut juga mempengaruhi pada sikap para petani terhadap prinsip usahanya, mereka cenderung menjadi petani subsisten.

Karakter pertanian juga akan dipengaruhi oleh kondisi “tentative” pada suatu waktu, seperti sekarang ini semua berkiblat pada COVID-19. Pertanianpun demikian, dengan tuntutan berbagai keterbatasan, maka pertanian harus juga mengikuti aturan tersebut. Kondisi tentative lainnya adalah adanya tuntutan kenaikan produksi di suatu wilayah untuk menutupi kekurangan wilayah lain, food estate merupakan bagian dari alternative solusi menjawab kondisi ini.

Dari sisi regulasi, sudah banyak regulasi yang dilahirkan untuk mendukung peningkatan produksi pertanian. Program-program guna peningkatan produktivitas pertanian diluncurkan ke daerah, namun efek dominonya belum dapat dinikmati. Salah satunya adalah petani berhenti menanam suatu komoditas pada saat program komoditas tersebut selesai. Pertanian juga mendapat bantuan dari para akademisi sehingga produksi pertanian dapat ditingkatkan. Akademisi dengan lembaga penelitiannya berlomba untuk membantu lembaga pertanian.

Pertanian Out of The Box
Agar pertanian dapat berdampingan dengan covid-19 yang terus berkembang maka perlu adanya strategi yang out of the box. Strategi pertanian yang berorientasi pada kelangsungan pertanian dan kesejahteraan petani serta berbasis data.

Di era new normal sekarang ini smart farming dan urban farming dapat diterapkan sebagai solusi dengan menambah beberapa inovasi yang tidak hanya untuk sebuah hamparan lahan pertanian tapi juga sangat mungkin bisa menjawab permasalahan pertanian yang minim lahan seperti di perkotaan.

Tabulampot (tanam buah dalam pot) salah satu proses bisnis yang manfaat untuk mengatasi minimnya lahan. Tabulampot dapat menjadi ide awal untuk menghasilkan ide-ide lainnya sebagai perwujudan smart farming dan urban farming. Dengan minim lahan, tepat lahan, tepat komoditi,tepat teknologi sehingga terjadi minim biaya dan tinggi output maka akan tercapai peningkatan nilai tambah.

Smart farming pada dasarnya menerapkan teknologi yang tepat guna dalam proses bisnis pertanian sehingga menghasilkan produk yang maksimal tapi dengan biaya produksi yang minimal. Pusat Studi Agroteknologi dan Smart Farming Universitas Gunadarma menuliskan Smart Farming, bertujuan untuk mengoptimasi hasil per lahan pertanian dengan menggunakan peralatan modern secara berkelanjutan untuk memperoleh hasil terbaik dalam jumlah, mutu, dan tingkat pengembalian finansial.

Pengertian pertanian presisi menurut Colorado State of University yaitu: seni dan ilmu pemanfaatan teknologi maju (GPS, GIS, penginderaan jarak jauh, statistika spasial, sistem informasi, dll) untuk meningkatkan efisiensi, produktifitas, dan profitabilitas sistem produksi pertanian yang ramah lingkungan. (https://pusatstudi.gunadarma.ac.id/agrodanfarm/?p=360)

Strategi pertanian tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi semata, tetapi juga memperhatikan ke mana produk tersebut akan didistribusikan, dalam bentuk ‘murni” atau sudah merupakan hasil olahan. Data-data terkait dengan pertanian baik secara langsung maupun tidak langsung dapat dimanfaatkan dalam perencanaan penyusunan strategi. Survei pertanian yang dilaksanakan Kementerian Pertanian dalam pelaksanaan lapangan dan BPS dalam proses pengolahan, menghasilkan informasi yang sangat manfaat.

SIMTP (Sistem Informasi Manajemen Tanaman Pangan) sangat bermanfaat dalam perencanaan strategi di komoditas palawija, kemudian SPH yang memuat tidak hanya produksi dan tanaman tetapi juga mencatat harga di tingkat petani, akan sangat berguna dalam perencanaan komoditas hortikultura. Belum lagi informasi-informasi yang dihasilkan oleh system yang telah dibangun oleh BPS untuk data perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan. Data tersebut bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan strategi spasial agriculture.

Strategi lain yang tak kalah pentingnya adalah dukungan dari SDM pertanian yang berbasis data. Pelaku pertanian yang mampu menyandingkan data atau kemampuan dalam peningkatan produksi dengan data yang berorientasi “pasar”. Sehingga tidak hanya menghasilkan peningkatan produksi tapi juga terdistribusikannya produk pertanian sampai ke konsumen/masyarakat dengan harga yang menguntungkan petani tapi juga terjangkau oleh masyarakat.

Keuntungan yang diterima petani menjadi titik cerah peningkatan nilai tambah dam kesejahteraan petani. Nilai tukar petani di Februari 2021 sebesar 103,1 persen tidaklah mustahil akan naik meski covid-19 membayangi. Bukanlah tidak mungkin peningkatan petani muda (usia 25-34 tahun) terjadi tidak semata karena dampak PHK covid-19, tapi angka 2.722.446 petani di tahun 2018 akan bertambah karena kualitas sektor pertanian yang “layak” dan “seksi”. Dan akhirnya peningkatan kualitas sektor pertanian tersebut menjadikan Covid-19 ini yang awalnya sebagai sandungan tapi berubah menjadi semangat untuk sektor pertanian yang SakTi (Selalu akan di haTi) masyarakat Indonesia. Wallahualam. Jatengdaily.com-yds

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *