By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Mengokohkan Emansipasi Ala Kartini
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
GagasanSorot

Mengokohkan Emansipasi Ala Kartini

Last updated: 21 April 2021 15:27 15:27
Jatengdaily.com
Published: 21 April 2021 15:27
Share
SHARE

Oleh: Sriningsih SST MSi
ASN BPS Provinsi Jawa Tengah

SIAPA yang tak kenal dengan sosok pahlawan bernama Kartini. Lewat lagu berjudul Ibu Kita Kartini karya WR. Supratman, Ibu Kartini terus dikenang. Hari kelahirannya yaitu 21 April dijadikan sebagai hari nasional untuk menghormati jasanya melahirkan emansipasi wanita.

Kartini adalah sosok pribadi mulia dan mempunyai cita-cita yang besar bagi Indonesia. Emansipasi yang diperjuangkan Kartini pada masanya adalah salah satu bentuk bagaimana seorang perempuan mempunyai fitrah untuk memperoleh ilmu dan pengetahuan sama seperti halnya laki-laki, sehingga dapat memberikan kebaikan bagi lingkungannya, bukan sekedar menuntut kesamaan hak atau demi mengaktualisasi eksistensi diri semata.

Zaman telah berubah, laju kereta modernisasi sudah tak mampu direm lagi. Kewaspadaan terhadap infiltrasi budaya yang sejak beberapa dekade yang lalu sudah digembar-gemborkan nampaknya redup dengan sendirinya ditelan tsunami modernitas budaya. Pemahaman emansipasipun lambat laun mengalami erosi, bukan lagi memprioritaskan kesetaraan hak demi optimalisasi perannya, namun sering diartikan sebagai tuntutan kesamaan peran antara laki-laki dan perempuan di segala bidang.

Lalu, apakah jiwa mulia Kartini itu masih selalu dijunjung tinggi oleh para wanita bangsa ini, ataukah feminisme barat yang menganggap kesetaraan gender sebagai kesamaan dalam segala hal antara laki-laki dan perempuan telah mereka anggap sebagai meneruskan perjuangan Kartini?

Kesetaraan Gender
Sebelum berbicara lebih jauh mengenai gender kita harus menyamakan persepsi tentang definisi gender. Gender adalah pembedaan peran, kedudukan, tanggung jawab, dan pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan dan laki-laki yang dianggap pantas menurut norma, adat istiadat, kepercayaan atau kebiasaan masyarakat (bps.go.id). Pengertian kesetaraan gender merujuk kepada suatu keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban.

Dalam konteks hak, saat ini kesetaraan gender bisa dibilang telah terwujud. Laki-laki dan perempuan memperoleh hak yang sama untuk berperan dalam pembangunan. Dilihat dari hak memperoleh pendidikan, Badan Pusat Statistik mencatat partisipasi sekolah penduduk usia sekolah (7-24 tahun) justru lebih tinggi perempuan (71,46 persen) dibanding laki-laki (70,74 persen). Demikian juga indikator tingkat pendidikan yang ditamatkan. Persentase penduduk perempuan yang telah menamatkan pendidikan Perguruan Tinggi sebanyak 9,88 persen, lebih tinggi dibanding penduduk laki-laki yang hanya 9,11 persen.

Dalam dunia ketenagakerjaan, perempuan juga telah terbukti kontribusinya dalam pembangunan. Berdasarkan data Sakernas Agustus 2020 memperlihatkan bahwa meskipun tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan (53,13 persen) lebih kecil dari laki-laki (82,41 persen), nyatanya tingkat pengangguran perempuan (6,46 persen) juga lebih kecil dibandingkan laki-laki (7,46 persen).

Artinya, rendahnya tingkat partisipasi perempuan dalam dunia kerja bukan semata indikasi adanya ketidaksetaraan gender, namun lebih disebabkan oleh peran utama perempuan dalam rumah tangga sebagai pengatur dan pendidik anak-anaknya yang lebih diprioritaskan dibanding yang lain.

Dominasi laki-laki pada sektor tertentu memang masih terjadi, misalnya pada posisi anggota DPR. Namun dominasi laki-laki ini tidak serta merta dapat diartikan sebagai ketidaksetaraan gender di sektor ini, melainkan ada pertimbangan yang berkaitan dengan kapasitas dan kemauan perempuan untuk duduk menjadi wakil rakyat.

Mewujudkan Cita-Cita Kartini
Apa yang telah dicapai oleh perempuan Indonesia saat ini sebenarnya layak untuk diacungi jempol. Kesamaan hak yang melahirkan perempuan-perempuan tangguh dalam kontribusinya terhadap pembangunan adalah aset penting bagi kemajuan bangsa. Namun, kita tidak boleh terlena oleh kebebasan informasi yang bukan tidak mungkin dapat menggerus emansipasi yang sesungguhnya menjadi cita-cita Kartini.

Oleh karena itu, mengokohkan peran perempuan seperti yang menjadi cita-cita Kartini adalah hal yang urgen pada era kebebasan informasi seperti saat ini demi keberlanjutan generasi penerus bangsa yang bermartabat.

Sebagaimana surat Kartini pada Prof. Anton dan Nyonya (4 Oktober 1901) yang berisi:”Kami disini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak-anak wanita, bukan sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak wanita itu menjadi saingan laki-laki dalam hidupnya. Tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya yang diserahkan alam (sunatullah) sendiri ke dalam tangannya : menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama” (IDNtimes, 21/4/2017).

Mengokohkan emansipasi wanita memberikan makna bahwa apa yang diperjuangkan oleh kartini selama ini benar-benar diwujudkan oleh perempuan-perempuan Indonesia. Kesamaan hak serta capaian dalam ilmu dan pendidikan menjadikan perempuan-perempuan Indonesia mampu mengemban tugas mulia mencetak generasi berkualitas yang bermartabat.

Mari kita wujudkan cita-cita Kartini dengan kembali memprioritaskan pendampingan dan pendidikan anak yang holistik, baik secara keilmuan maupun secara moral demi keberlangsungan bangsa. Jatengdaily.com-yds

You Might Also Like

Regenerasi Petani Salatiga, Mungkinkah?
Sinergi Fiskal Pusat dan Daerah untuk Kebijakan Fiskal Berkualitas
Pemicu Inflasi Jawa Tengah
Sinergitas Santri Life Skill di Masa Pandemi Bulan Ramadan
Menilik Pemasaran Produk IMK Via Platform Digital
TAGGED:bps jatenghari kartiniopiniSriningsih
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?